32.5 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Terbongkar! Jenguk Anaknya di Rutan, Orangtua Bawakan Rantang Berisi B

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

Petugas Rutan Kelas II A Palangka Raya, berhasil mengamankan handphone dari
tangan pengunjung pada saat pemeriksaan barang. Penemuan handphone tersebut
ditemukan petugas, di dalam sebuah makanan yang di bawa oleh orang tua dari
salah satu tahanan Rutan kelas II A, Senin (15/2).

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A
Palangka Raya Suwarto mengatakan, saat melakukan pemeriksaan barang pengunjung,
petugasnya mencurigai adanya 4 (empat) rantang makanan titipan. Setelah dilakukan
pemerikasaan rantang paling atas berisi lauk berupa ayam goreng dan 3 (tiga),
rantang dibawahnya berisi nasi.

 Namun
rantang paling bawah ketika diperiksa terlihat bungkusan plastik ,dan setelah
dibuka oleh petugas penitipan barang ternyata berisi sebuah handphone dan
charger. “Atas kejadian tersebut petugas menginterogasi pengunjung penitip
barang dan menjelaskan kepadanya tentang barang-barang yang dilarang masuk ke
dalam rutan,”ucapnya.

Baca Juga :  Ngebut, Mobdin Dispora Seruduk Kantor, Staf Kecamatan Terjepit

Suwarto menambahkan setelah pemeriksaan dan
di lakukan introgerasi diperoleh penjelasan bahwa handphone yg ditemukan oleh
petugas merupakan inisiatif dari orang tua tahanan agar mudah berkomunikasi
dengan anaknya di rutan.

“Berdasarkan
temuan tersebut maka petugas mengambil langkah dengan merendam handphone
tersebut ke dalam air, dan yang bersangkutan membuat pernyataan tidak
mengulangi lagi memasukan barang-barang terlarang ke dalam rutan dan memohon
maaf kepada Karutan atas kesalahannya melanggar ketentuan yg berlaku di
Rutan,”tutup Karutan.

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

Petugas Rutan Kelas II A Palangka Raya, berhasil mengamankan handphone dari
tangan pengunjung pada saat pemeriksaan barang. Penemuan handphone tersebut
ditemukan petugas, di dalam sebuah makanan yang di bawa oleh orang tua dari
salah satu tahanan Rutan kelas II A, Senin (15/2).

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A
Palangka Raya Suwarto mengatakan, saat melakukan pemeriksaan barang pengunjung,
petugasnya mencurigai adanya 4 (empat) rantang makanan titipan. Setelah dilakukan
pemerikasaan rantang paling atas berisi lauk berupa ayam goreng dan 3 (tiga),
rantang dibawahnya berisi nasi.

 Namun
rantang paling bawah ketika diperiksa terlihat bungkusan plastik ,dan setelah
dibuka oleh petugas penitipan barang ternyata berisi sebuah handphone dan
charger. “Atas kejadian tersebut petugas menginterogasi pengunjung penitip
barang dan menjelaskan kepadanya tentang barang-barang yang dilarang masuk ke
dalam rutan,”ucapnya.

Baca Juga :  Ngebut, Mobdin Dispora Seruduk Kantor, Staf Kecamatan Terjepit

Suwarto menambahkan setelah pemeriksaan dan
di lakukan introgerasi diperoleh penjelasan bahwa handphone yg ditemukan oleh
petugas merupakan inisiatif dari orang tua tahanan agar mudah berkomunikasi
dengan anaknya di rutan.

“Berdasarkan
temuan tersebut maka petugas mengambil langkah dengan merendam handphone
tersebut ke dalam air, dan yang bersangkutan membuat pernyataan tidak
mengulangi lagi memasukan barang-barang terlarang ke dalam rutan dan memohon
maaf kepada Karutan atas kesalahannya melanggar ketentuan yg berlaku di
Rutan,”tutup Karutan.

Terpopuler

Artikel Terbaru