26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Berprofesi Guru di Kapuas Kok Mencuri di Palangka Raya, Ini Perintah T

KUALA
KAPUAS, PROKALTENG.CO

– Buntut tertangkapnya TA (36) oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, karena terlibat
aksi pencurian di Jalan Intan Kota Palangka Raya dan dirilis kepada awak media,
Senin (15/2), akhirnya direspon Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas.

Kepala Disdik Kabupaten Kapuas, Dr. H.
Suwarno Muriyat, mengatakan, setelah adanya informasi tertangkapnya TA, maka
pihaknya selidiki kebenarannya, dan ternyata yang bersangkutan (TA, red)
adalah guru SDN 1 Sumber Makmur, Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.

“Kita sesalkan ulah yang bersangkutan.
Sudah saya minta Kabid Pembinaan SD Disdik Kapuas, Franz, agar koordinasi ke
Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Dadahup,” ungkap Suwarno
melalui pesan whatsapp.

Bahkan, lanjutnya, ditindaklanjuti dengan
langsung menugaskan Kabid Pembinaan SD Disdik Kapuas, untuk ke Kota Palangka
Raya mengetahui secara detailnya, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Aparat BNN Kobar Mendadak Dites Urine, Hasilnya Ternyata...

“Terkait sanksi,
kami tunggu kepastiannya dan menyerahkan proses hukumnya. Pastinya kami
menyesalkan atas tindakan yang bersangkutan,” pungkasnya. 

KUALA
KAPUAS, PROKALTENG.CO

– Buntut tertangkapnya TA (36) oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, karena terlibat
aksi pencurian di Jalan Intan Kota Palangka Raya dan dirilis kepada awak media,
Senin (15/2), akhirnya direspon Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas.

Kepala Disdik Kabupaten Kapuas, Dr. H.
Suwarno Muriyat, mengatakan, setelah adanya informasi tertangkapnya TA, maka
pihaknya selidiki kebenarannya, dan ternyata yang bersangkutan (TA, red)
adalah guru SDN 1 Sumber Makmur, Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.

“Kita sesalkan ulah yang bersangkutan.
Sudah saya minta Kabid Pembinaan SD Disdik Kapuas, Franz, agar koordinasi ke
Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Dadahup,” ungkap Suwarno
melalui pesan whatsapp.

Bahkan, lanjutnya, ditindaklanjuti dengan
langsung menugaskan Kabid Pembinaan SD Disdik Kapuas, untuk ke Kota Palangka
Raya mengetahui secara detailnya, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Aparat BNN Kobar Mendadak Dites Urine, Hasilnya Ternyata...

“Terkait sanksi,
kami tunggu kepastiannya dan menyerahkan proses hukumnya. Pastinya kami
menyesalkan atas tindakan yang bersangkutan,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru