31.6 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Ratusan Fotokopi Bukti Kepemilikan Lahan Diserahkan, Warga Tantang Tri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan fotokopi sertifikat
lahan sengketa yang dipagari Trio Motor, diserahkan warga ke pihak Kelurahan
Panarung. Lebih dari 100 orang warga pemilik lahan di wilayah tersebut meminta
pihak kelurahan memediasi terkait persoalan lahan tersebut.

Bahkan, warga juga “menantang”
pihak Trio Motor untuk membuka legalitas alas hak atas lahan yang mereka pagari
tersebut. Warga juga telah melaporkan hal itu ke Korem 102 Panju Panjung dan Pangdam Tanjung Pura, karena
diduga ada terlibat dalam pemagaran lahan yang diklaim Trio Motor tersebut.

“Sampai hari ini banyak
berkas dan kopian sertifikat yang diserahkan warga. Lebih seratus, karena ada
lahan yang sudah dibangun rumah dan dihuni warga, kemudian juga lahan kosong
yang sudah ada sertifikat milik warga,” kata Lurah Panarung Evi Kahayanti,
Jumat (15/1).

Baca Juga :  Polisi Minta anggota PSHT Untuk Tidak Melenceng Dari Pedoman

Dia mengatakan, beberapa waktu
lalu pihak kelurahan sudah ke lokasi lahan yang dipagari. Dan sudah meminta
agar tidak ada aktivitas untuk sementara waktu. “Ya kita tetap meminta dan
sudah menyampaikan waktu itu agar tidak ada aktivitas di atas lahan tersebut.
Tentu kita nanti akan sampaikan ke pimpinan perihal berkas dan surat warga yang
diserahkan ini, karena kita inginnya persoalan sengketa lahan bisa selesai
dengan baik,” ucapnya.

Evi mengaku sudah dimintai
keterangan oleh pihak Korem 102 Panju Panjung. “Benar kita pernah diminta
keterangan dari Korem dan Kodam. Perihal keberadaan anggota saat itu,”
ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga
Beben, menantang pihak Trio Motot untuk menunjukan legalitas alas hak atas
lahan tersebut. Dengan menunjukan surat menyurat, Beben memastikan lahan Trio
bukan di lokasi lahan yang dipagari. “Saya tahu semua sejarah awal lahan di
situ. Dan surat baru dikirim kemarin dari kampung, makanya saya berani bicara.
Sebagai ahli waris dan memiliki surat menyurat lahan tersebut, maka kami akan
perjuangkan hak kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Patroli KRYD Sasar Daerah Rawan, Hotel dan Lokasi Pameran

Menurutnya, semua harus bertemu
agar persoalan ini segera selesai. Sebab itu warga serahkan fotokopi surat
kepada pihak kelurahan untuk diselesaikan tingkat kelurahan terlebih dahulu,
jikapun tidak, Beben dan warga lainnya akan menempuh jalur hukum.

“Panggil orang-orang yang
menjual kepada mereka (Trio Motor, Red) dan harus bertemua. Saya dan warga hanya
ingin meminta kejelasan terkait surat kepemilikan mereka. Dari awal saya sudah
lama ingin berbicara, tetapi tidak pernah ditanggapi. Saya merupakan ahli waris
dari lahan yang dipagari oleh Trio Motor,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan fotokopi sertifikat
lahan sengketa yang dipagari Trio Motor, diserahkan warga ke pihak Kelurahan
Panarung. Lebih dari 100 orang warga pemilik lahan di wilayah tersebut meminta
pihak kelurahan memediasi terkait persoalan lahan tersebut.

Bahkan, warga juga “menantang”
pihak Trio Motor untuk membuka legalitas alas hak atas lahan yang mereka pagari
tersebut. Warga juga telah melaporkan hal itu ke Korem 102 Panju Panjung dan Pangdam Tanjung Pura, karena
diduga ada terlibat dalam pemagaran lahan yang diklaim Trio Motor tersebut.

“Sampai hari ini banyak
berkas dan kopian sertifikat yang diserahkan warga. Lebih seratus, karena ada
lahan yang sudah dibangun rumah dan dihuni warga, kemudian juga lahan kosong
yang sudah ada sertifikat milik warga,” kata Lurah Panarung Evi Kahayanti,
Jumat (15/1).

Baca Juga :  Polisi Minta anggota PSHT Untuk Tidak Melenceng Dari Pedoman

Dia mengatakan, beberapa waktu
lalu pihak kelurahan sudah ke lokasi lahan yang dipagari. Dan sudah meminta
agar tidak ada aktivitas untuk sementara waktu. “Ya kita tetap meminta dan
sudah menyampaikan waktu itu agar tidak ada aktivitas di atas lahan tersebut.
Tentu kita nanti akan sampaikan ke pimpinan perihal berkas dan surat warga yang
diserahkan ini, karena kita inginnya persoalan sengketa lahan bisa selesai
dengan baik,” ucapnya.

Evi mengaku sudah dimintai
keterangan oleh pihak Korem 102 Panju Panjung. “Benar kita pernah diminta
keterangan dari Korem dan Kodam. Perihal keberadaan anggota saat itu,”
ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga
Beben, menantang pihak Trio Motot untuk menunjukan legalitas alas hak atas
lahan tersebut. Dengan menunjukan surat menyurat, Beben memastikan lahan Trio
bukan di lokasi lahan yang dipagari. “Saya tahu semua sejarah awal lahan di
situ. Dan surat baru dikirim kemarin dari kampung, makanya saya berani bicara.
Sebagai ahli waris dan memiliki surat menyurat lahan tersebut, maka kami akan
perjuangkan hak kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Patroli KRYD Sasar Daerah Rawan, Hotel dan Lokasi Pameran

Menurutnya, semua harus bertemu
agar persoalan ini segera selesai. Sebab itu warga serahkan fotokopi surat
kepada pihak kelurahan untuk diselesaikan tingkat kelurahan terlebih dahulu,
jikapun tidak, Beben dan warga lainnya akan menempuh jalur hukum.

“Panggil orang-orang yang
menjual kepada mereka (Trio Motor, Red) dan harus bertemua. Saya dan warga hanya
ingin meminta kejelasan terkait surat kepemilikan mereka. Dari awal saya sudah
lama ingin berbicara, tetapi tidak pernah ditanggapi. Saya merupakan ahli waris
dari lahan yang dipagari oleh Trio Motor,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru