25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Sopir Pikap Maut di Palangka Raya Ternyata Tak Miliki SIM

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi memeriksa seorang sopir pikap yang terlibat kecelakaan maut di Jembatan Kahayan Kota Palangka Raya, Senin (12/7) malam.

Ya, sopir berinisial CI (17) itu langsung diamankan anggota satlantas Polresta Palangka Raya karena diduga telah lalai mengemudikan mobilnya hingga membuat seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady mengatakan bahwa pihaknya dalam kejadian itu langsung mengamankan sopir tersebut. Tak hanya itu, bersama anggota satuannya juga mengevakuasi korban yang tewas di lokasi.

"Sopir pikap diduga lalai mengemudikan mobilnya dan saat kami periksa yang bersangkutan ternyata tidak memiliki SIM dan STNK," kata Kasat kepada media.

Baca Juga :  Bandel! Puluhan Warga Palangka Raya Terjaring Razia Masker

Diberitakan sebelumnya, bahwa peristiwa kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Piere Tendean. Persisnya di atas Jembatan Kahayan, Kelurahan Pahandut Seberang, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya.

Diketahui, kecelakaan melibatkan sebuah Mobil Suzuki Carry Pick-Up No Pol. KH 8608 TA yang dikemudikan CI (17) dan pengendara sepeda motor Honda Beat No Pol. KH 2685 TO atas nama M.Tauran (34).  Keduanya diketahui merupakan warga Jalan Pantai Cemara Labat I Rt/Rw 002/001 Kel. Pahandut Seberang, Kec. Pahandut Kota Palangka Raya.

Akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami luka parah pada bagian kepala dan patah tulang kaki sebelah kanan. Korban pun langsung meninggal dunia di tempat kejadian yang dievakuasi ke RS setempat.

Baca Juga :  Kejaksaan Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Sumur Bor

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi memeriksa seorang sopir pikap yang terlibat kecelakaan maut di Jembatan Kahayan Kota Palangka Raya, Senin (12/7) malam.

Ya, sopir berinisial CI (17) itu langsung diamankan anggota satlantas Polresta Palangka Raya karena diduga telah lalai mengemudikan mobilnya hingga membuat seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady mengatakan bahwa pihaknya dalam kejadian itu langsung mengamankan sopir tersebut. Tak hanya itu, bersama anggota satuannya juga mengevakuasi korban yang tewas di lokasi.

"Sopir pikap diduga lalai mengemudikan mobilnya dan saat kami periksa yang bersangkutan ternyata tidak memiliki SIM dan STNK," kata Kasat kepada media.

Baca Juga :  Bandel! Puluhan Warga Palangka Raya Terjaring Razia Masker

Diberitakan sebelumnya, bahwa peristiwa kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Piere Tendean. Persisnya di atas Jembatan Kahayan, Kelurahan Pahandut Seberang, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya.

Diketahui, kecelakaan melibatkan sebuah Mobil Suzuki Carry Pick-Up No Pol. KH 8608 TA yang dikemudikan CI (17) dan pengendara sepeda motor Honda Beat No Pol. KH 2685 TO atas nama M.Tauran (34).  Keduanya diketahui merupakan warga Jalan Pantai Cemara Labat I Rt/Rw 002/001 Kel. Pahandut Seberang, Kec. Pahandut Kota Palangka Raya.

Akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami luka parah pada bagian kepala dan patah tulang kaki sebelah kanan. Korban pun langsung meninggal dunia di tempat kejadian yang dievakuasi ke RS setempat.

Baca Juga :  Kejaksaan Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Sumur Bor

Terpopuler

Artikel Terbaru