PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Rumah tahanan negara (Rutan) Klas II A Palangka Raya yang sejatinya hanya bisa menampung 126 orang, faktanya saat ini dihuni lebih dari 2 kali lipat kapasitasnya.
โKapasitas tampung sebenarnya hanya 126 orang. Tetapi saat ini diisi oleh 334 tahanan,โ kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas IIA Palangka Raya, Erikjon, Rabu (14/7/2021).
Guna mengurangi over kapasitas tersebut, pihak Rutan terpaksa memindahkan 10 orang tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA Palangka Raya.
โPemindahan 10 tahanan ini untuk mengurangi over kapasitas yang sudah jauh melebih batas maksimal,โ jelas Erikjon.
Sebelum dilakukan pemindahan, ke sepuluh orang tahanan terlebih dulu menjalani pemeriksaan swab antigen, guna mengantisipasi penularan Covid-19.
Setelah hasil swab antigen dipastikan nonreaktif atau negatif, baru ke-10 tahanan itu dipindahkan ke Lapas pengawalan dari petugas pengamanan Rutan dan Kepolisian.