30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Gagalkan Peredaran Zenith di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Satgas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalteng berhasil menggagalkan dua tersangka yang tengah melakukan transaksi narkotika golongan I jenis obat terlarang Zenith (Carnophen), Rabu (14/4) siang.

Ya, dua pelaku tersebut berhasil diamankan petugas, yang sedang  melaksanakan patroli kamseltibcarlantas di Jalan Darmo Sugondo, Komplek Pasar Besar Palangka Raya.  Kasatgas Preventif, Kompol Reynaldi Oktavian mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan menemukan kegiatan masyarakat yang sangat mencurigakan.

"Setelah didatangi tempat tersebut, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat Zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I.  Setelah dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti yang kita amankan ada 400 butir obat Zenith dan uang tunai Rp 11 juta yang berada di dalam satu kotak.  Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pahandut untuk penanganan lebih lanjut,”katanya.

Baca Juga :  Polres Seruyan Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Satgas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalteng berhasil menggagalkan dua tersangka yang tengah melakukan transaksi narkotika golongan I jenis obat terlarang Zenith (Carnophen), Rabu (14/4) siang.

Ya, dua pelaku tersebut berhasil diamankan petugas, yang sedang  melaksanakan patroli kamseltibcarlantas di Jalan Darmo Sugondo, Komplek Pasar Besar Palangka Raya.  Kasatgas Preventif, Kompol Reynaldi Oktavian mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan menemukan kegiatan masyarakat yang sangat mencurigakan.

"Setelah didatangi tempat tersebut, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat Zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I.  Setelah dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti yang kita amankan ada 400 butir obat Zenith dan uang tunai Rp 11 juta yang berada di dalam satu kotak.  Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pahandut untuk penanganan lebih lanjut,”katanya.

Baca Juga :  Polres Seruyan Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit

Terpopuler

Artikel Terbaru