25.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Pelat Nopol Mobil Pencuri di Toko Gihon Diduga Palsu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kawanan pencuri yang beraksi di
sebuah toko yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 33,5 Kelurahan Banturung
Kecamatan Bukit Batu, tepatnya Toko Gihon, rupanya sudah mempersiapkan aksinya.

Pasalnya, selain bermodal alat
pemotong atau gunting besi berukuran besar, para pelaku pun juga menggunakan
mobil. Alhasil, kawanan pencuri itu pun berhasil kabur dengan membawa barang curian berupa rokok yang bernilai puluhan juta.

Usut demi usut, kawanan pencuri
yang diduga menggunakan sebuah mobil jenis Daihatsu Grand Max warna silver
tersebut diduga juga memasang atau menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Dedi
Satria Wiranto mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan atas
kasus tersebut dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

Baca Juga :  5 Tersangka Karhutla Lamandau Ditahan di Rutan Pangkalan Bun

“Saat ini masih dalam lidik.
Intinya setelah di lakukan lidik pelat kendaraan yang di pakai pencuri diduga
palsu,” kata Ipda Dedi Satria Wiranto, Selasa (13/4).

Seperti diberitakan, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh saksi (warga sekitar) yang saat itu
bangun dari tidur karena mendengar ada benda jatuh dari arah dalam toko yang
tak jauh dari tempat.

Selanjutnya saksi keluar dari rumah
dan melihat ada mobil mini bus warna silver berpelat nomor KT (Kalimantan Timur)
yang terparkir di depan Toko Gihon. Melihat hal tersebut, saksi tergesa-gesa
mendatangi mobil tersebut, namun mobil dan penumpangnya langsung pergi menuju
arah kota (Palangka Raya, red).

Baca Juga :  Polisi Buru Dua Anggota Genk Curanmor

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kawanan pencuri yang beraksi di
sebuah toko yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 33,5 Kelurahan Banturung
Kecamatan Bukit Batu, tepatnya Toko Gihon, rupanya sudah mempersiapkan aksinya.

Pasalnya, selain bermodal alat
pemotong atau gunting besi berukuran besar, para pelaku pun juga menggunakan
mobil. Alhasil, kawanan pencuri itu pun berhasil kabur dengan membawa barang curian berupa rokok yang bernilai puluhan juta.

Usut demi usut, kawanan pencuri
yang diduga menggunakan sebuah mobil jenis Daihatsu Grand Max warna silver
tersebut diduga juga memasang atau menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Dedi
Satria Wiranto mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan atas
kasus tersebut dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

Baca Juga :  5 Tersangka Karhutla Lamandau Ditahan di Rutan Pangkalan Bun

“Saat ini masih dalam lidik.
Intinya setelah di lakukan lidik pelat kendaraan yang di pakai pencuri diduga
palsu,” kata Ipda Dedi Satria Wiranto, Selasa (13/4).

Seperti diberitakan, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh saksi (warga sekitar) yang saat itu
bangun dari tidur karena mendengar ada benda jatuh dari arah dalam toko yang
tak jauh dari tempat.

Selanjutnya saksi keluar dari rumah
dan melihat ada mobil mini bus warna silver berpelat nomor KT (Kalimantan Timur)
yang terparkir di depan Toko Gihon. Melihat hal tersebut, saksi tergesa-gesa
mendatangi mobil tersebut, namun mobil dan penumpangnya langsung pergi menuju
arah kota (Palangka Raya, red).

Baca Juga :  Polisi Buru Dua Anggota Genk Curanmor

Terpopuler

Artikel Terbaru