27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Oknum ASN Pemko Diduga Jadi Bandar Togel Diamankan Polisi

PALANGKA
RAYA – Personel Kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalteng menggerebek
sebuah rumah di Jalan Sangga Buana I Kota Palangka Raya, yang dijadikan sebagai
tempat perjudian togel.

Mirisnya,
satu diantara ketiga pria yang diamankan merupakan seorang aparatur negeri
sipil (ASN) di Pemerintahan Kota Palangka Raya yang juga sebagai diduga  bandar dan pemilik rumah.

“Satu
diantaranya sebagai bandar yakni berstatus sebagai ASN,” kata Dirsamapta
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar
dilokasi, Senin (13/4).

Seperti
yang diketahui sebelumnya, bermula ketika Kepolisian menerima informasi dari
masyarakat bahwa ada lokasi judi togel di Jalan Sangga Buana 1, Kelurahan
Palangka, Kota Palangka Raya, setelah mendapat informasi tim dari Sabhara
Intelejen (Sabit) langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Dua Minggu Kabur, Pencuri Motor Dinas Ini Dibekuk

“Saat
kita lakukan pengecekan sekaligus sosialisasi Covid-19, ternyata benar adanya
sejumlah warga yang bermain judi togel. Terbukti dengan barang bukti yang kita sita
berupa rekapan nomor togel,” kata Timbul.

Dari
dalam handphone bandar togel tersebut, juga berisi pesan singkat dari beberapa
orang yang menanyakan angka togel yang keluar.

Setelah
ditelusuri, pesan singkat menanyakan angka togel di SMS terdapat nama Ah,
seorang penjual pentol yang berada ditempat tersebut. Sempat mengelak ketika
diintrogasi, Ah akhirnya turut diamankan.

Saat
ini, ketiga pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dijerat
dengan pasal 303 ayat ke 2 KUHP Junto pasal 53 ayat 1 KUHP Junto pasal 2 ayat 1
UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. 

Baca Juga :  Hasrat Naik, Cari Pelampiasan dengan Mencabuli Anak di Bawah Umur

PALANGKA
RAYA – Personel Kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalteng menggerebek
sebuah rumah di Jalan Sangga Buana I Kota Palangka Raya, yang dijadikan sebagai
tempat perjudian togel.

Mirisnya,
satu diantara ketiga pria yang diamankan merupakan seorang aparatur negeri
sipil (ASN) di Pemerintahan Kota Palangka Raya yang juga sebagai diduga  bandar dan pemilik rumah.

“Satu
diantaranya sebagai bandar yakni berstatus sebagai ASN,” kata Dirsamapta
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar
dilokasi, Senin (13/4).

Seperti
yang diketahui sebelumnya, bermula ketika Kepolisian menerima informasi dari
masyarakat bahwa ada lokasi judi togel di Jalan Sangga Buana 1, Kelurahan
Palangka, Kota Palangka Raya, setelah mendapat informasi tim dari Sabhara
Intelejen (Sabit) langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Dua Minggu Kabur, Pencuri Motor Dinas Ini Dibekuk

“Saat
kita lakukan pengecekan sekaligus sosialisasi Covid-19, ternyata benar adanya
sejumlah warga yang bermain judi togel. Terbukti dengan barang bukti yang kita sita
berupa rekapan nomor togel,” kata Timbul.

Dari
dalam handphone bandar togel tersebut, juga berisi pesan singkat dari beberapa
orang yang menanyakan angka togel yang keluar.

Setelah
ditelusuri, pesan singkat menanyakan angka togel di SMS terdapat nama Ah,
seorang penjual pentol yang berada ditempat tersebut. Sempat mengelak ketika
diintrogasi, Ah akhirnya turut diamankan.

Saat
ini, ketiga pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dijerat
dengan pasal 303 ayat ke 2 KUHP Junto pasal 53 ayat 1 KUHP Junto pasal 2 ayat 1
UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. 

Baca Juga :  Hasrat Naik, Cari Pelampiasan dengan Mencabuli Anak di Bawah Umur

Terpopuler

Artikel Terbaru