SAMPIT, PROKALTENG.CO รขโฌโ HH alias Heri (34) tak menyangka jika
Minggu (14/2/2021) adalah hari apesnya. Ketika tengah asyik santai di tepi
jalan tepatnya di Gang Tiung (eks Bioskop Golden), Sampit, dia disergap polisi.
Heri pun tak berkutik ketika
polisi menggeledahnya. Tujuh bungkusan atau paketan serbuk kristal narkoba
jenis sabu, ditemukan dari dalam tas yang dibawanya, Minggu (14/2/2021) siang.
รขโฌลAwalnya kita mendapat laporan
masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkoba. Dan setelah dilakukan
penyelidikan, akhirnya tersangka diamankan bersama barang bukti 7 paket narkoba
jenis sabu total seberat 1,4 gram,รขโฌย Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin
melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi.
Heri pun kemudian langsung
digelandang ke Mapolres Kotim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
รขโฌลKita akan terus dalami, untuk mengetahui
dari mana mendapatkan barang tersebut, diharapkan dapat mengungkap bandarnya,รขโฌย
sebut Arasi.