30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mencurigakan ! Saat Digeledah, Polisi Temukan Obat Keras dan Ada yang

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah
mendapati tiga orang usai mengkomsumsi obat keras daftar G di Jalan Soekarno,
Kota Palangka Raya, Selasa dini hari (13/10).

Anggota kepolisian kali ini mengamankan dua orang
pengendara motor Honda Beat bernama Hengky (23) dan Sudirja (24) serta satu
orang pengendara Honda Scoopy bernama Candra (31).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK. Siregar menuturkan, hal itu didapati saat
anggota melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi Pilkada. Sesampainya di
seputaran Jalan Soekarno, petugas menemukan dua motor mencurigakan dan berusaha
lari.

“Kita amankan. Ketiganya saat penggeledahan
menemukan obat terlarang yang mereka beli dan ada yang sudah
mengkomsumsinya,” kata Timbul.

Baca Juga :  Banding, Marcos Tuwan Divonis 6 Bulan Penjara

Dari hasil penggeledahan petugas mendapati sepaket obat
keras yang hanya tersisa 1 butir. 
Beberapa butir yang mereka beli tersebut diketahui sudah dikomsumsi
terlebih dahulu.

Obat keras tersebut dibeli oleh mereka di seputaran Jalan
Soekarno. Dua pria bekerja sebagai kuli bangunan dan ironisnya salah satu pria
masih kuliah di salah satu perguruan tinggi yang ada di di Palangka Raya.

Mereka kemudian
dibawa ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk dimintai keterangan lebih laniut.  “Kita bawa dan akan kami periksa. Untuk
selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Direktorat Narkoba untuk diserahkan,”
pungkasnya.

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah
mendapati tiga orang usai mengkomsumsi obat keras daftar G di Jalan Soekarno,
Kota Palangka Raya, Selasa dini hari (13/10).

Anggota kepolisian kali ini mengamankan dua orang
pengendara motor Honda Beat bernama Hengky (23) dan Sudirja (24) serta satu
orang pengendara Honda Scoopy bernama Candra (31).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK. Siregar menuturkan, hal itu didapati saat
anggota melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi Pilkada. Sesampainya di
seputaran Jalan Soekarno, petugas menemukan dua motor mencurigakan dan berusaha
lari.

“Kita amankan. Ketiganya saat penggeledahan
menemukan obat terlarang yang mereka beli dan ada yang sudah
mengkomsumsinya,” kata Timbul.

Baca Juga :  Banding, Marcos Tuwan Divonis 6 Bulan Penjara

Dari hasil penggeledahan petugas mendapati sepaket obat
keras yang hanya tersisa 1 butir. 
Beberapa butir yang mereka beli tersebut diketahui sudah dikomsumsi
terlebih dahulu.

Obat keras tersebut dibeli oleh mereka di seputaran Jalan
Soekarno. Dua pria bekerja sebagai kuli bangunan dan ironisnya salah satu pria
masih kuliah di salah satu perguruan tinggi yang ada di di Palangka Raya.

Mereka kemudian
dibawa ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk dimintai keterangan lebih laniut.  “Kita bawa dan akan kami periksa. Untuk
selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Direktorat Narkoba untuk diserahkan,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru