28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Hiks, Sepasang Pria dan Wanita Dipergoki Dalam Kamar

PALANGKA
RAYA
-Tim
gabungan Polresta Palangka Raya melakukan razia di sejumlah warung
remang-remang serta tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Palangka
Raya. Dalam operasi ini berhasil mengamankan tujuh orang pada Jumat malam (11/10).

Saat melakukan razia
dilakukan di warung remang-remang, personel gabungan Polres Palangka Raya
memergoki sepasang pria dan wanita bukan suami istri sedang berduaan di dalam
kamar. Kejadian itu berlangsung saat petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah
warung remang-remang yang berada di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Kota
Palangka Raya.

Keduanya pasangan
tersebut langsung digiring untuk dimintai keterangan. Dihadapan petugas, mereka
berdalih berduaan di kamar lantaran sedang melakukan pijat. “Menurut pengakuan
pemilik warung, selain warung makan dia juga menyiapkan tempat panti pijat di
warung
miliknya tersebut,” kata Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Hemat Siburian.

Baca Juga :  Diduga Mabuk dan Buat Onar, Oknum Polisi Tewas Dikeroyok Warga

Selain warung
remang-remang tandas Hemat, petugas juga mendapati izin sejumlah THM yang sudah
kadaluwarsa alias mati. Yaitu pada surat izin minuman beralkohol dan perijinan
tentang usaha. Dalam razia THM itu pula ditemukan dua orang karyawan yang tidak
memilik identitas.

Kepada awak media
Kalteng Pos, Nisa (20) salah seorang karyawan THM dirinya mengaku tidak
memiliki identitas satu pun sehingga digiring pihak kepolisian.”Saya enggak
punya ktp, jadi digiring petugas kepolisian,” ujarnya.

AKP Hemat Siburian
menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif
di Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya.

“Malam ini total orang yang kami amankan
sebanyak tujuh orang, yakni tidak membawa identitas diri serta sepasang pria
dan wanita bukan suami istri tersebut. Selanjutnya kami akan membawa mereka
untuk didata serta dilakukan pembinanaan” tutupnya. (*oiq/ala)

Baca Juga :  27 Bangunan di Pasar Sejumput Sampit Ludes Terbakar

PALANGKA
RAYA
-Tim
gabungan Polresta Palangka Raya melakukan razia di sejumlah warung
remang-remang serta tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Palangka
Raya. Dalam operasi ini berhasil mengamankan tujuh orang pada Jumat malam (11/10).

Saat melakukan razia
dilakukan di warung remang-remang, personel gabungan Polres Palangka Raya
memergoki sepasang pria dan wanita bukan suami istri sedang berduaan di dalam
kamar. Kejadian itu berlangsung saat petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah
warung remang-remang yang berada di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Kota
Palangka Raya.

Keduanya pasangan
tersebut langsung digiring untuk dimintai keterangan. Dihadapan petugas, mereka
berdalih berduaan di kamar lantaran sedang melakukan pijat. “Menurut pengakuan
pemilik warung, selain warung makan dia juga menyiapkan tempat panti pijat di
warung
miliknya tersebut,” kata Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Hemat Siburian.

Baca Juga :  Diduga Mabuk dan Buat Onar, Oknum Polisi Tewas Dikeroyok Warga

Selain warung
remang-remang tandas Hemat, petugas juga mendapati izin sejumlah THM yang sudah
kadaluwarsa alias mati. Yaitu pada surat izin minuman beralkohol dan perijinan
tentang usaha. Dalam razia THM itu pula ditemukan dua orang karyawan yang tidak
memilik identitas.

Kepada awak media
Kalteng Pos, Nisa (20) salah seorang karyawan THM dirinya mengaku tidak
memiliki identitas satu pun sehingga digiring pihak kepolisian.”Saya enggak
punya ktp, jadi digiring petugas kepolisian,” ujarnya.

AKP Hemat Siburian
menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif
di Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya.

“Malam ini total orang yang kami amankan
sebanyak tujuh orang, yakni tidak membawa identitas diri serta sepasang pria
dan wanita bukan suami istri tersebut. Selanjutnya kami akan membawa mereka
untuk didata serta dilakukan pembinanaan” tutupnya. (*oiq/ala)

Baca Juga :  27 Bangunan di Pasar Sejumput Sampit Ludes Terbakar

Terpopuler

Artikel Terbaru