PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Â Berkat kesigapan seorang mahasiswa dan petugas keamanan kampus. Terduga pelaku pembakaran gedung kosong eks Dayak Pos di kawasan kampus Universitas Palangka Raya (UPR) berhasil diamankan. Penangkapan ini terjadi sesaat setelah api mulai membesar pada Rabu sore (12/8/2026).
Kronologi bermula dari kecurigaan Noah Sebastian Aritonang (22), mahasiswa Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) UPR. Sekitar pukul 15.30 WIB, Noah yang tengah berada di kantin PJKR dikejutkan oleh kepulan asap putih tebal dari arah belakang kampus.
“Saya langsung melihat ke arah belakang, rupanya gedung eks Dayak Pos yang sudah terbengkalai sejak tahun 2022 itu terbakar,” ungkap Noah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polsek Pahandut Kota Palangka Raya, Rabu (12/8/2026) malam.
Melihat kepulan asap tersebut, Noah mengaku spontan berteriak kepada pihak Satpam, “Bang, kebakaran!”.
Gedung yang terbakar tersebut diketahui hanya berjarak sekitar 40 meter dari ruang kelas yang rutin digunakan mahasiswa.Khawatir api merambat, Noah sempat bergegas memeriksa area depan dan bertanya kepada pedagang sekitar.
Namun, tidak ada satupun saksi di depan yang melihat orang mencurigakan masuk ke area kampus.
Di saat yang bersamaan, teriakan Noah direspons cepat oleh Mario Francisto, petugas Satpam yang tengah piket di area PJKR dan Sendratasik.
Saat Noah berlari ke arah titik api, perhatian Mario justru tertuju pada seorang pria tak dikenal dengan gelagat aneh.
“Saya melihat pria itu berjalan dari arah lapangan basket ke lorong kampus ruang D PJKR. Posisinya dekat dengan gedung yang terbakar,” beber Mario.
Mario menyebut pria itu celingak-celinguk dan tampak gugup mencari jalan keluar. Melihat hal yang mencurigakan, Mario langsung mengejar dan mengamankan pria tersebut.
Menurut Mario, terduga pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, meski sempat berkelit.
“Awalnya dia tidak mengaku dan bilang, ‘Kenapa saya ditangkap? Saya kan enggak membakar’. Tapi saya tetap bawa dia,” tambahnya.
Interogasi singkat kemudian dilakukan langsung di pinggir lorong lokasi kejadian. Kehadiran seorang dosen yang turut mencecar terduga pelaku akhirnya membuat pria tersebut buka suara dan mengakui perbuatannya.
Namun saat ditanya alasan membakar gedung, pelaku justru berdalih karena mendapat bisikan gaib.
“Katanya bisikan itu bilang, ‘Kalau enggak saya yang membakar, saya yang terbakar’. Dua kali dia ditanya, jawabannya tetap sama,” jelas Mario menirukan ucapan pelaku.
Dari tangan terduga pelaku, pihak keamanan berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah korek api (mancis).
Selain itu, ditemukan juga sebungkus minuman es biasa, yang dikonfirmasi bukan merupakan minuman keras.
Usai diamankan di lokasi, terduga pelaku langsung diserahkan kepada dua anggota Polsek Pahandut yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi psikologis dan motif pasti pembakaran tersebut. (her)


