Site icon Prokalteng

Politikus PDIP Lapor Polisi gara-gara Kicauan Berkah PSK

politikus-pdip-lapor-polisi-gara-gara-kicauan-berkah-psk

Kongres V PDIP di Bali sudah selesai. Tetapi ada persoalan
setelah hajatan besar partai berwarna merah tersebut. Politikus PDI Perjuangan
Dewi Tanjung terpaksa harus melapor ke Polda Metro Jaya.

Dewi Tanjung melaporkan pemilik akun @LisaAmartatara3. Pemilik
akun itu menulis di twitter, â€œKongres PDIP di Bali membawa berkah.
Setidaknya, untuk para PSK (penjaja seks komersial). Para wanita malam itu
mendapatkan rupiah lebih banyak dibanding hari biasa, karena banyaknya
penggembira dan utusan kongres PDIP yang melakukan transaksi.
” tulis akun
@LisaAmartatara3.

Cuitan itu membuat kader PDIP gerah dan melapor ke polisi. “Hari
ini (kemaren,red) saya dari bandara Bali langsung ke Polda Metro melaporkan
akun yang bernama @Lisaamartatara3. Dia menghina partai saya, PDI Perjuangan,
dan masyarakat Bali,” kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/8).

Laporan itu tertuang di nomor polisi LP/4952/VIII/2019/PMJ/Dit
Reskrimsus tanggal 12 Agustus 2019. Dewi pun membawa bukti-bukti berupa hasil
tangkapan layar yang dimasukan ke dalam flashdisk. Dewi merasa tidak terima
karena partainya di hina dengan cuitan akun itu.

“Dalam statemen akunnya itu seperti saya bacakan dia mengatakan
bahwa kader PDIP memberi berkah yang banyak kepada para PSK di Bali. Terkesan
saya melihat dia menghina kader PDIP datang ke Bali untuk melakukan
transaksi-transaksi dengan PSK-PSK di sana,” tambahnya.

Padahal, kata Dewi, selama Kongres PDIP berjalan para kader
tidak keluar dari lokasi acara. Kader pun diberikan sanksi jika mereka ada yang
melanggar. “Kader keluar itu langsung ditegur dan dicabut ID dan KTA-nya oleh
DPP partai,” ucapnya.

Oleh karena itu, Dewi merasa kaget saat kongres berjalan
mendadak ramai tersebar unggahan tersebut. “Tadinya saya mau laporin di Bali
tapi saya pikir teman-teman di Bali akan melaporkan dan saya juga melaporkan di
Jakarta. Jadi akan ada 2 laporan yang dilakukan teman-teman Bali dan Jakarta,”
lanjutnya.

Dewi menegaskan, pelaporannya ini hanya dibuat untuk pemilik
akun yang membuat unggahan.

“Kalau yang dilaporkan terkait twitternya. Ini tulisan dibuat
sama dia berbarengan dengan kongres PDIP (saat ini) walaupun dia merepos
(berita) dari tahun 2005,” tegas Dewi.

Akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) tentang
pencemaran nama baik melalui media sosial junto Pasal 45 A ayat (3) UU RI nomor
19 tahun 2016 tentang ITE.

Sementara itu, dari penelusuran JawaPos.com di
twitter, akun @LisaAmartatara3 sudah tidak bisa ditemukan. Menyisakan sejumlah
tangkapan layar yang sudah dibagikan ulang oleh para warganet.

“Kongres PDIP di Bali membawa berkah. Setidaknya, untuk para PSK
(penjaja seks komersial). Para wanita malam itu mendapatkan rupiah lebih banyak
dibanding hari biasa, karena banyaknya penggembira dan utusan kongres PDIP yang
melakukan transaksi,” tulis akun @LisaAmartatara3.

 

Exit mobile version