33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pesta Sabu di Losmen, Dua Pemuda Diciduk dan Dua Buron

SUKAMARA – Dua orang pemuda tak bisa berkutik saat
tertangkap basah sedang pesta narkoba di dalam sebuah kamar losmen di Kabupaten
Sukamara. Dari operasi penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan MY
(19), warga Jalan Diponegoro, Desa Sungai Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci,
Kabupaten Sukamara, M (25) warga Jalan M Ali Bahrudin, Desa Sungai Cabang
Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.

Penangkapan kedua pelaku tersebut
merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya sekelompok
orang yang sedang berpresta narkoba di salah satu losmen di wilayah hukum
Polres Sukamara.

“Setelah dilakukan penggerebekan
di kamar losmen tersebut,
didapati dua orang pelaku sedang memakai sabu,” ujar Kapolres Sukamara AKBP
Sulistiyono didampingi Kasat Narkoba Polres Sukamara Iptu Agus Purwanto, di
halaman Mapolres Sukamara, Jumat (12/7).

Baca Juga :  Tukang Sapu Sekolah Ditemukan Meninggal Hanya Bercelana Dalam

Setelah dilakukan interogasi
terhadap para pelaku, tersangka mengaku sedang menggunakan narkoba bersama
teman-temannya yang berjumlah empat orang.

“Berdasarkan keterangan salah
seorang pelaku, dua orang temannya melarikan diri sebelum digerebek petugas,
saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara,”
jelasnya.

Dari hasil penggerebekan, petugas
juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 0,34 gram, 1
buah pipet, 1 buah bong (alat hisap sabu) terbuat dari botol bekas air mineral,
2 buah korek api gas, dan 1 buah HP milik pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat
Pasal 112 Ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 127 Ayat
(1) huruf a UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (lan/abe/ctk/nto)

Baca Juga :  Dicelana Mayat Mengambang di Bawah Jembatan Kahayan Ditemukan Ini

SUKAMARA – Dua orang pemuda tak bisa berkutik saat
tertangkap basah sedang pesta narkoba di dalam sebuah kamar losmen di Kabupaten
Sukamara. Dari operasi penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan MY
(19), warga Jalan Diponegoro, Desa Sungai Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci,
Kabupaten Sukamara, M (25) warga Jalan M Ali Bahrudin, Desa Sungai Cabang
Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.

Penangkapan kedua pelaku tersebut
merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya sekelompok
orang yang sedang berpresta narkoba di salah satu losmen di wilayah hukum
Polres Sukamara.

“Setelah dilakukan penggerebekan
di kamar losmen tersebut,
didapati dua orang pelaku sedang memakai sabu,” ujar Kapolres Sukamara AKBP
Sulistiyono didampingi Kasat Narkoba Polres Sukamara Iptu Agus Purwanto, di
halaman Mapolres Sukamara, Jumat (12/7).

Baca Juga :  Tukang Sapu Sekolah Ditemukan Meninggal Hanya Bercelana Dalam

Setelah dilakukan interogasi
terhadap para pelaku, tersangka mengaku sedang menggunakan narkoba bersama
teman-temannya yang berjumlah empat orang.

“Berdasarkan keterangan salah
seorang pelaku, dua orang temannya melarikan diri sebelum digerebek petugas,
saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara,”
jelasnya.

Dari hasil penggerebekan, petugas
juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 0,34 gram, 1
buah pipet, 1 buah bong (alat hisap sabu) terbuat dari botol bekas air mineral,
2 buah korek api gas, dan 1 buah HP milik pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat
Pasal 112 Ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 127 Ayat
(1) huruf a UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (lan/abe/ctk/nto)

Baca Juga :  Dicelana Mayat Mengambang di Bawah Jembatan Kahayan Ditemukan Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru