PALANGKA
RAYA – Sungguh patut diapresiasi kinerja Tim Buser Reserse Mobile (Resmob)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya. Pasalnya, terbukti
sigap dalam waktu yang cepat, tak sampai 24 jam telah berhasil membekuk seorang
pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu Rumah Makan di Kota
Palangka Raya pada hari Kamis (11/6) lalu.
Atas kerja
sama antara Anggota Resmob Polresta Palangka Raya dan Resmob Polres Kapuas, akhirnya
berbuah manis. Pelaku tersebut berhasil diamankan anggota berikut barang bukti
saat hendak kabur menuju Kalimantan Selatan.
Ya ,
keberhasilan pengungkapan kasus curat ini, tak terlepas dari kecepatan korban
dalam melapor. Sehingga anggota buser pun tanggap melakukan koordinasi untuk
memburu pelaku.
“Berkat
kerja sama tim yang dipimpin oleh Ipda Gede Adhi, akhirnya pelaku yang mengaku
khilaf ini berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tulis Caprion di
Instagram Remob Polresta Palangka Raya ,
Kamis (11/6) lalu.
Menurutnya,
pelaku telah melakukan pencurian berupa uang tunai senilai jutaan rupiah,
laptop, tas dan satu unit Plastation 4 (PS4) milik korban. Â Â Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim
Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait
kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus kriminal di wilayah hukum
Polresta Palangka kina meningkat beberapa hari  ini. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk
tetap waspada dan tidak memancing pelaku tindak kriminal dalam melakukan
aksinya.Â