SUKAMARA – Pascadiamankannya 34 orang terduga teroris kelompok
jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Palangka Raya dan Gunung Mas, Senin
(10/6), mambuat kepolisian di daerah ini meningkatkan kembali kewaspadaan.
Karena kemungkinan masuknya paham radikal itu tak hanya di dua tempat yang sudah
digerebek Densus 88 bersama Polda Kalteng itu. Tapi juga beberapa daerah lain
di Kalteng perlu meningkatkan kewaspadaan.
Tak ingin kecolongan, Polres
Sukamara pun mulai melakukan antisipasi masuknya paham radikal di kabupaten
yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam ini. Mereka menyiagakan personel kepolisian
guna meningkatkan kewaspadaan akan uzlah atau pengasingan teroris di wilayah
Kabupaten Sukamara.
Dari puluhan orang terduga
teroris yang diamankan Densus 88 dan Polda Kalteng di Kota Palangka Raya dan
Gunung Mas yang diyakini merupakan sisa kelompok Abu Hamzah dan berafiliasi
dengan jaringan ISIS. Beberapa diantaranya merupakan daftar pencarian orang (DPO)
dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sukamara AKBP
Sulistiyono mengatakan, meski keberadaan teroris tidak terdeteksi di Sukamara,
namun pihaknya tetap meningkatkan kesiangan untuk mengantisipasi kemungkinan
hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mengingat aktivitas para terduga
teroris ini adalah uzlah (pengasingan) dan melakukan pelatihan termasuk mengumpulkan
dana, maka memungkinkan jaringan mereka bisa ke mana saja. Untuk itu kita
selalu mewaspadai masuknya ke daerah dengan mensiagakan personel kepolisian,†kata
Sulistiyono saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/6).
Kapolres minta agar masyarakat
juga turut mengawasi serta mewaspadai lingkungannya terhadap kemungkinan
masuknya terduga teroris di wilayah masing-masing.
“Masyarakat harus mewaspadai
kedatangan pendatang di lingkungan rumah mereka. Terlebih jika ada pendatang
dari luar daerah atau luar pulau yang menginap. Tamu atau pendatang juga harus
wajib lapor kepada RT setempat,†jelasnya.
Ditambahkannya, peran ketua RT
sangat penting dalam hal pengawasan dan mendata kedatangan tamu di lingkungan
tempat tinggalnya. Mengingat ketua RT merupakan ujung tombak pengawas
lingkungan di tingkat bawah.
“Harapan kita masyarakat maupun
RT bisa melaporkan langsung kepada kepolisian jika menemukan ada pendatang
mencurigakan, sehingga kemungkinan masuknya teroris bisa diantisipasi dengan
cepat,†pintanya.
Kendati demikian, kapolres
menegaskan wilayah Sukamara aman dari teroris dan kepolisian juga menjamin
keamanan bagi warga. “Kami pastikan wilayah Sukamara aman dan tugas kepolisian
adalah menjamin keamanan masyarakat,†tegasnya. (lan/ens/ctk/nto)