30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nah Lho, Bupati Pulpis Beri Teguran Keras Dispora

PULANG PISAU – Kinerja Dinas Pemuda dan
Olahraga (Dispora) Pulang Pisau mendapat sorotan tajam Bupati Pulang Pisau, H
Edy Pratowo. Sorotan yang diberikan bupati itu terkait pelaksanaan proyek di
dinas tersebut yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Terlebih, hingga saat ini pelaksanaan proyek pembangunan
gedung olahraga (gor) dengan anggaran sebesar Rp11 miliar itu belum ada
tanda-tanda dimulai. Bahkan saat rapat pimpinan (rapim) tim evaluasi dan
pengawasan realisasi anggaran (tepra), bupati memberi atensi khusus terhadap
kegiatan di Dispora tersebut.

“Maksud kami, DAK yang dikelola Dispora betul-betul
dilaksanakan dengan baik. Karena tanggal 21 Juli realisasi kontrak harus
dilaksanakan. Jangan sampai nanti ada alasan tidak selesai-selesai. Kalau tidak
selesai dan kembali ke pusat, jangan harap lagi tahun depan dapat lagi
(anggaran),” tegas Edy dengan nada serius di depan pimpinan perangkat daerah,
Rabu (12/6).

Baca Juga :  Peternak Kahayan Tengah Mampu Suplai Kebutuhan Telur Untuk Program BPN

Kalau itu terjadi, tegas Edy lagi, dia nilai Dispora
gagal. “Kalau Dispora gagal, berarti dari atas sampai bawah gagal. Padahal kita
berharap dari anggaran itu (DAK) untuk pembangunan gor,” tegasnya lagi.

Terlebih, kata Edy, program Dispora untuk membangun
gor itu sudah disampaikan kepada masyarakat untuk dijadikan wadah generasi muda
menyalurkan bakat dan hobinya di bidang olahraga. “Makanya jangan sampai
terlambat,” ucapnya.

Edy meminta, jika ada kendala segera sampaikan. Apa
yang menjadi kendala itu. “Jangan berkutat di situ-situ saja. Pokoknya lakukan
sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan menyimpang dari
aturan,” pintanya.

Bupati juga meminta Dispora untuk mengikuti jadwal
dan tahapan itu secepatnya. “Jangan hanya konsultasi saja. Palangka Raya-Jakarta,
Palangka Raya-Jakarta. Terus kapan pelaksanaannya? Ini repot. Jangan sampai
bolak-balik, tapi pelaksanaannya tidak ada,” tandasnya.

Baca Juga :  Pj Sekda Klarifikasi, Tegaskan ASN Pulpis Tak Terpapar Covid di Kobar

Hal senada juga disampaikan Kepala Bappedalitbang
Pulang Pisau, Juman. Juman menegaskan, realisasi kegiatan fisik yang bersumber
dari DAK masih nol persen. “Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum
dilaksanakan kontrak, maka anggaran itu akan hangus. Ini menjadi persoalan
serius,” tegas Juman.

Dia menambahkan, jika proyek yang bersumber dari DAK
sebesar Rp11 miliar itu tidak telaksana, maka dipastikan anggaran itu akan
hangus. “Apakah tahun berikutnya kita akan mendapat anggaran itu? Wallahu
a’lam,” tandasnya. (art/ctk/nto)

PULANG PISAU – Kinerja Dinas Pemuda dan
Olahraga (Dispora) Pulang Pisau mendapat sorotan tajam Bupati Pulang Pisau, H
Edy Pratowo. Sorotan yang diberikan bupati itu terkait pelaksanaan proyek di
dinas tersebut yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Terlebih, hingga saat ini pelaksanaan proyek pembangunan
gedung olahraga (gor) dengan anggaran sebesar Rp11 miliar itu belum ada
tanda-tanda dimulai. Bahkan saat rapat pimpinan (rapim) tim evaluasi dan
pengawasan realisasi anggaran (tepra), bupati memberi atensi khusus terhadap
kegiatan di Dispora tersebut.

“Maksud kami, DAK yang dikelola Dispora betul-betul
dilaksanakan dengan baik. Karena tanggal 21 Juli realisasi kontrak harus
dilaksanakan. Jangan sampai nanti ada alasan tidak selesai-selesai. Kalau tidak
selesai dan kembali ke pusat, jangan harap lagi tahun depan dapat lagi
(anggaran),” tegas Edy dengan nada serius di depan pimpinan perangkat daerah,
Rabu (12/6).

Baca Juga :  Peternak Kahayan Tengah Mampu Suplai Kebutuhan Telur Untuk Program BPN

Kalau itu terjadi, tegas Edy lagi, dia nilai Dispora
gagal. “Kalau Dispora gagal, berarti dari atas sampai bawah gagal. Padahal kita
berharap dari anggaran itu (DAK) untuk pembangunan gor,” tegasnya lagi.

Terlebih, kata Edy, program Dispora untuk membangun
gor itu sudah disampaikan kepada masyarakat untuk dijadikan wadah generasi muda
menyalurkan bakat dan hobinya di bidang olahraga. “Makanya jangan sampai
terlambat,” ucapnya.

Edy meminta, jika ada kendala segera sampaikan. Apa
yang menjadi kendala itu. “Jangan berkutat di situ-situ saja. Pokoknya lakukan
sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan menyimpang dari
aturan,” pintanya.

Bupati juga meminta Dispora untuk mengikuti jadwal
dan tahapan itu secepatnya. “Jangan hanya konsultasi saja. Palangka Raya-Jakarta,
Palangka Raya-Jakarta. Terus kapan pelaksanaannya? Ini repot. Jangan sampai
bolak-balik, tapi pelaksanaannya tidak ada,” tandasnya.

Baca Juga :  Pj Sekda Klarifikasi, Tegaskan ASN Pulpis Tak Terpapar Covid di Kobar

Hal senada juga disampaikan Kepala Bappedalitbang
Pulang Pisau, Juman. Juman menegaskan, realisasi kegiatan fisik yang bersumber
dari DAK masih nol persen. “Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum
dilaksanakan kontrak, maka anggaran itu akan hangus. Ini menjadi persoalan
serius,” tegas Juman.

Dia menambahkan, jika proyek yang bersumber dari DAK
sebesar Rp11 miliar itu tidak telaksana, maka dipastikan anggaran itu akan
hangus. “Apakah tahun berikutnya kita akan mendapat anggaran itu? Wallahu
a’lam,” tandasnya. (art/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru