Site icon Prokalteng

20 Orang Pengguna Sabu di Assesment di BNNP Kalteng

20-orang-pengguna-sabu-di-assesment-di-bnnp-kalteng

PALANGKA RAYA – 20 orang pengguna sabu yang ditangkap
bersama Kokom
 di Komolek Ponton pada 5
Maret 2020 lalu akan dilakukan assesment di Badan Narkotika Nasional (BNNP)
Provinsi Kalteng.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Bonny
Djianto menjelaskan,  ketika ditangkap, Kamis (12/3) orang-orang sedang
melakukan aktivitas perannya masing-masing.

“Mereka semua perlu assesment untuk menentukan pengguna
ini apakah akan direhab atau dipidana,” tegasnya. Jumat (13/3).

“Untuk sementara ke 20 orang ini statusnya hanya
pengguna. Oleh karena itu kita lakukan assesment terlebih dulu untuk mengetahui
sejauh mana ketergantungannya,” tutupnya. (ard)

Exit mobile version