30 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Ngaku sebagai TNI, Napi Edo Raup Setengah Miliar dan Janjikan Hal Ini

PALANGKA RAYA – Dalam kasus penipuan terhadap puluhan korban yang
dilakukan oleh narapidana di Palangka Raya akhir-akhir ini. Pelaku bernama Edo
mengiming-imingi korbannya untuk dinikahi agar mengirim sejumlah uang yang
diminta.

Pelaku yang merupakan narapidana
tersebut mengaku sebagai
seorang anggota TNI. Dia meminta
sejumlah uang kepada para korbannya
dengan alasan
untuk biaya pengurusan mutasi penempatan tugas agar dekat
dengan si korban.

Edo merayu para korban melalui
Whatsapp dengan video call.

Sebelumnya Edo telah meretas akun
Facebook milik anggota TNI AD berinisial
TS
yang bertugas di Batalyon Infanteri 126 Kala Cakti Medan, Sumatera
Utara.

“Para korban diberi
iming-iming akan dinikahinya,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol
Dwi Tunggal Jaladri, Senin (13/01/2020).

Baca Juga :  Kades Pekerjakan Anak di Bawah Umur Untuk Menarik Konsumen

Untuk korban pria yang mirip
oppa-oppa korea tersebut, di wilayah
Palangka Raya sendiri terdapat dua korban sudah melapor ke pihak kepolisian
terkait penipuan itu.

(Baca juga: Busyet!
Napi di Lapas Palangka Raya Bisa Menipu Lewat Medsos, Raup Setengah Miliar
)

Dari data yang dihimpun dari
kepolisian, ada 70 orang yang telah menjadi korban dari Edo yang saat itu
mengaku sebagai TNI untuk memuluskan aksinya.

“Dari 70 korban, pelaku
menerima total keseluruhan 500 juta,” kata Jaladri.

Karena perbuatannya, narapidana
tersebut kemungkinan akan ditambahi massa hukuman dipenjara karena telah
melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kita kenai pasal 378 KUHP
dengan ancaman hukuman 4 tahun penjata dan kemungkinan ditambah karena ia
residivis,” imbuhnya. (ard/nto)

Baca Juga :  Drummer J-Rocks Ditangkap Simpan 1 Kg Ganja Kering

PALANGKA RAYA – Dalam kasus penipuan terhadap puluhan korban yang
dilakukan oleh narapidana di Palangka Raya akhir-akhir ini. Pelaku bernama Edo
mengiming-imingi korbannya untuk dinikahi agar mengirim sejumlah uang yang
diminta.

Pelaku yang merupakan narapidana
tersebut mengaku sebagai
seorang anggota TNI. Dia meminta
sejumlah uang kepada para korbannya
dengan alasan
untuk biaya pengurusan mutasi penempatan tugas agar dekat
dengan si korban.

Edo merayu para korban melalui
Whatsapp dengan video call.

Sebelumnya Edo telah meretas akun
Facebook milik anggota TNI AD berinisial
TS
yang bertugas di Batalyon Infanteri 126 Kala Cakti Medan, Sumatera
Utara.

“Para korban diberi
iming-iming akan dinikahinya,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol
Dwi Tunggal Jaladri, Senin (13/01/2020).

Baca Juga :  Kades Pekerjakan Anak di Bawah Umur Untuk Menarik Konsumen

Untuk korban pria yang mirip
oppa-oppa korea tersebut, di wilayah
Palangka Raya sendiri terdapat dua korban sudah melapor ke pihak kepolisian
terkait penipuan itu.

(Baca juga: Busyet!
Napi di Lapas Palangka Raya Bisa Menipu Lewat Medsos, Raup Setengah Miliar
)

Dari data yang dihimpun dari
kepolisian, ada 70 orang yang telah menjadi korban dari Edo yang saat itu
mengaku sebagai TNI untuk memuluskan aksinya.

“Dari 70 korban, pelaku
menerima total keseluruhan 500 juta,” kata Jaladri.

Karena perbuatannya, narapidana
tersebut kemungkinan akan ditambahi massa hukuman dipenjara karena telah
melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kita kenai pasal 378 KUHP
dengan ancaman hukuman 4 tahun penjata dan kemungkinan ditambah karena ia
residivis,” imbuhnya. (ard/nto)

Baca Juga :  Drummer J-Rocks Ditangkap Simpan 1 Kg Ganja Kering

Terpopuler

Artikel Terbaru