MUARA TEWEH-Jumlah
kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Barito Utara (Batara) tahun
2019 mengalami peningkatan dibandingkan
dengan tahun sebelumnya.
Periode Januari-
Oktober, sebanyak 10 orang meninggal dunia, 99 orang luka berat, 45 orang luka
ringan dan kerugian materil Rp163 juta dari 34 kejadian. Sementara, di tahun
2018 lalu, hanya ada 6 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, 48 luka
ringan dan kerugian materil Rp144 juta dari 35 kejadian.
Kasatlantas Polres
Batara, AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya yang mengatakan, lakalantas tahun ini
mengalami kenaikan, dikarenakan jumlah kendaraan di Batara juga mengalami
peningkatan baik roda dua ataupun roda empat, tetapi secara signifikan yang
mengalami peningkatan adalah roda dua.
“Ini juga diperparah
dengan kurang pahamnya aturan berlalu lintas masyarakat. Jadi, banyak sekarang
yang cuma bisa beli motor tapi tidak bisa atau tidak paham aturan-aturan
berlalu lintas. Jadi, seakan akan dikesampingkan,†katanya, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, perwira dengan tiga balok di
Pundak itu mengimbau kepada masyarakat sebelum membeli sepeda motor, pahami
dulu apa aturan yang ada di jalan. Karena biasanya, yang sudah-sudah terjadi,
penyebab terjadinya dimulai dari adanya pelanggaran. “Kalau sudah
pelanggarannya dimulai terdahulu, pasti kecelakaanya tidak jauh-jauh dari
pelanggaran yang dilakukan,†tandasnya.(adl/ram)