PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kelompok Cipayung melakukan aksi gerakan Cipayung Sangkal bersama Bangkal di depan Mabes Polda Kalimantan Tengah, Kamis (12/10/2023) sore.
Juru bicara, Agus menyampaikan tuntutan masa pada aksi tersebut. Masa mendesak Polri untuk mengusut tuntas dan terbuka dalam menghukum pelaku penembakan dan oknum aparat yang memberikan instruksi pada kericuhan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan tengah.
“Kedua, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan yang lalai dalam mengawasi anggotanya di lapangan atas terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” ucapnya.
Tuntutan ketiga, yakni menuntut kepolisian tidak menambah anggota di tempat kericuhan terjadi, dengan tujuan untuk menghindari atau mencegah konflik yang lebih besar.
“Keempat, kami mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja internal kepolisian. Apabila peringatan kami tidak digubris maka kami akan datang kembali dengan masa sebesar-besarnya,” tutup Agus. (*jef/pri)