Site icon Prokalteng

Mabuk Miras Oplosan, Dua Pria Diciduk Saat Bersiap Balapan Liar di Jal

mabuk-miras-oplosan-dua-pria-diciduk-saat-bersiap-balapan-liar-di-jal

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng
mendapati dua orang pria mabuk yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan
Adonis Samad kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (12/10/2020)
sore.

Bahkan saat bertemu dengan
anggota kepolisian,  dua orang tersebut
putar arah dan lari dari kejaran petugas.

Candra (31) dan Syaiful (31) yang
saat itu mengendarai motor Yamaha jupiter hitam berknalpot blong akhirnya
didapati petugas usai berusaha kabur. Ironisnya, mereka juga didapati membawa
sebotol minuman keras oplosan jenis gajah duduk

Wakil Direktur Samapta Polda
Kalimantan Tengah AKBP Timbul RK Siregar yang kebetulan berada di lokasi
mengatakan saat melakukan patroli cipta kondisi, anggotanya menindak dua orang
pemuda dengan menggunakan motor yang tak sesuai standart. Bahkan keduanya
mengendarai motor dengan kondisi mabuk.

“Kami menemukan sebotol
miras dan mereka ini membawa motor dengan kondisi mabuk. Saat dilakukan
pengecekan tidak ada surat berkendara dan berknalpot racing,” kata Timbul.

Sebelum diciduk petugas, Syaiful
sempat membuang botol mineral yang berisi miras oplosan ke parit. Sehingga saat
diciduk. Keduanya kemudian mengambil botol itu ke parit

“Akan kami kordinasikan
dengan Satlantas Polresta Palangka Raya dan terkait tempat membeli miras akan
kami selidiki lebih lanjut,” kata lulusan Akpol 1998 tersebut.

Sementara itu, kepada anggota Tim
Raimas, kedua pria tersebut mengaku sepulang bekerja dari Kereng Bangkirai. “Saya
yang beli minum ini memang sengaja karena galau, saya minum-minum
(mabuk),” kata Candra.

Selain melakukan patroli, anggota
Ditsamapta juga melakukan pendisplinan protokol kesehatan dan melakukan
pembagian masker kepada warga setempat.

“Imbauan dan edukasi
terhadap protokol kesehatan juga tetap disosialisasikan kepada warga agar  virus corona di Kalimantan Tebgah bisa diminimalisir,”
pungkas Timbul.

Exit mobile version