PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim
Labfor (Laboratorium Forensik) Cabang Surabaya bersama Unit Identifikasi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah melaksanakan olah TKP
lanjutan terkait terbakarnya gedung LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil
Qur’an) yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Palangka Raya Provinsi
Kalimantan Tengah, Sabtu (12/9) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Palangka
Raya Kompol Todoan Agung Gultom menjelaskan, tujuan olah TKP lanjutan tersebut
dalam upaya mengungkapkan penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah
ruangan di gedung LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (11/9).
“Keterangan saksi dan
sejumlah barang bukti telah dikumpulkan oleh Tim Labfor beserta Unit
Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya yang nantinya akan diteliti di
Laboratorium Forensik Surabaya,” pungkasnya.
Todoan menjelaskan, setelah olah
TKP, tim Labfor akan membawa beberapa sampel untuk dilakukan uji laboratorium.
Hasilnya, diperkirakan sekitar 1 Minggu baru keluar.
“Berapa lama hasilnya itu
tergantung dari tingkat kesulitan yang ditemukan,” tuturnya.
Olah tkp lanjutan ini diharapkan
bisa mengungkap penyebab kebakaran di 15 ruangan yakni 8 di bagian depan, 3 di
belakang, 2 di sisi kanan dan 2 di sisi kiri.
Kegiatan yang berlangsung pada
Pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Todoan Agung berikut
Anggota Identifikasi Satreskrim beserta Kompol Agus Santoso dan Anggotanya dari
Labfor Cabang Surabaya.