KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Seorang pemuda di Kuala Kurun bernama Andika
Kurnia Agusti (19), diringkus jajaran Satreskrim Polres Gunung Mas (Gumas).
Anak muda berusia 19 tahun
ditangkap Kamis (11/2/2021). Warga Jalan Temanggung Panji, Kuala Kurun itu diduga
telah melakukan pencurian di SDN Kurun 3.
Kasatreskrim Polres Gumas AKP
Afif Hasan, menjelaskan, tindak pidana pencurian yang dilakukan Andika pertama
kali oleh Kepala Sekolah SDN 3 Kurun, Belie.
“Saat masuk ke dapur
sekolah, dia (kepsek) menemukan tabung gas elpiji 12 Kg telah hilang.
Selanjutnya ia bersama dengan saksi Sri Rejeki melihat lemari tempat
penyimpanan barang inventaris juga telah terbuka dan telah hilang berupa dua
buah laptop masing-masing merk Lenovo dan Acer,” terang Afif, Kamis
(11/2/2021).
Atas kejadian itu, pihak sekolah
kemudian melaporkannya ke polisi yang langsung melakukan penyelidikan. “Saat
ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan,†pungkas Afif.