BARITO
TIMUR, KALTENGPOS.CO – Polres Barito Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah berhasil
mengamankan seorang pria
bernama Ketut (26) yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal
kepada korbannya M. Reza (14).
Korban yang
diketahui masih di bawah
umur itu, tiba-tiba dirampas motornya oleh dua orang tak dikenal saat bermain
handphone bersama temannya di depan Kantor Dinas Pertanian Bartim, Selasa (7/7)
lalu.
Kapolres
Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang membenarkan kejadian tersebut. Diceritakannya
bahwa saat berkumpul bersama temannya,
korban tiba tiba didatangi oleh dua orang tidak dikenal. Saat itu juga
merampas sepeda motor
korban dengan memukul mulut korban. Adapun motor yang dirampas yakni, Suzuki
Satria FU 150 ber nopol KH 4346 KH.
“Anggota
kita kemudian melakukan tindak lanjut laporan bahwa ada tindak pidana pencurian
dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP atau biasa kita
kenal dengan begal motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito
Timur,” ucap Kapolres.
Setelah
melakukan upaya penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Bartim berhasil
mengamankan seorang pria bernama Ketut. Pelaku diamankan oleh Tim Buser di
rumahnya di Batu Sahur, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten
Bartim pada hari Jumat (10/7) kemarin.
“Kita
juga mengamankan barang bukti motor yang dirampas oleh pelaku dari
korban,” lanjutnya.
Saat ini
kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial A. Saat itu beraksi bersama Ketut untuk merampas motor milik bocah 14 tahun tersebut.
“Pelaku
kita amankan ke Mapolres Bartim untuk diproses lebih lanjut dan satu pelaku
masih berstatus DPO,” tutup Kapolres.