29.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Berulang Kali Bobol Rumah Kosong, Lima Kawanan Pemuda di Muara Teweh I

MUARA TEWEH – Lima orang pencuri rumah kosong berhasil dibekuk
oleh aparat kepolisian dari Satuan Rerskrim Polres Barito Utara (Batara). Kelima
pelaku yang masih berusia muda itu adalah IN(20), MR(19), AP(21), BA(16) dan
RM(22), Sabtu (9/5).

Mereka diamankan di dua tempat
berbeda pada tengah malam dan siang hari. Kelima nya diketahui membobol rumah
kosong milik Heliansyah di Jalan Manggis RT. 02 Kelurahan Melayu Kecamatan
Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Jumat (8/5).

Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro
Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, para pelaku di
bekuk atas laporan warga Dede Prasetya, yang mengetahui ada sejumlah remaja
masuk rumah kosong milik Heliansyah.

Dikatakannya, berdasarkan
keterangan pelapor dan saksi-saksi, didapat informasi bahwa pelaku yang masuk
ke dalam rumah korban diduga 3 (tiga) orang yang terdiri 2 (dua) orang
laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan.

Baca Juga :  Toko Sembako di Jalan Beliang Hangus Terbakar

Di TKP juga ditemukan sepeda
motor  merk Yamaha Mio warna hitam Nopol
KH 2949EQ di duga milik salah satu pelaku yang tertinggal. Namun saat hendak
ditangkap mereka melarikan diri. 

Pelapor dan kerabat pemilik
rumah terkejut saat masuk ke dalam rumah karena melihat isi perabotan
berantakan.

Sepengetahuan pelapor, barang
yang telah hilang berupa TV LG 29 inchi warna hitam merah, Accu merk GS 50Ah
dan merk Yuasa 40Ah telah hilang. Kerugian diperkirakan Rp3,5 juta.

Rumah kosong milik Heliansyah ini
kosong tidak dihuni, karena pemiliknya sedang menjalani proses hukum.

“Dua pelaku berhasil kita tangkap
Sabtu malam yaitu IN dan MR di Jalan Mangkusari. Lalu untuk ketiga tersangka
lainnya, AP(21), BA(16) dan RM(22) di tangkap keesokan harinya di rumah mereka
masing-masing di Komplek Perumahan Borobudur, Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas,
Kecamatan Teweh Tengah,” ujar Kristanto, Minggu(10/5/2020) malam.

Baca Juga :  Mau Transaksi Sabu, Pemuda Ini Ditangkap di Depan ATM Samping Kantor B

Mereka dalam aksi pencurian,
terang Kasat Reskrim, dilakukan secara berulang-ulang. Pertama dilakukan Selasa
tanggal 5 Mei 2020 sekira jam 01.00 Wib, dengan cara menggunting dinding kawat
menggunakan tang, kemudian masuk melalui dapur dan selanjutnya mengambil
barang-barang berupa TV, Accu dan kipas angin.

Di waktu yang berbeda, para
tersangka kembali ke TKP dan mengambil setrika, HP, kamera digital dan inverter
yang kini berhasil diamankan sebagai barang bukti. Terhadap para pelaku, polisi
mengenakan pasal 363 KUH Pidana.

MUARA TEWEH – Lima orang pencuri rumah kosong berhasil dibekuk
oleh aparat kepolisian dari Satuan Rerskrim Polres Barito Utara (Batara). Kelima
pelaku yang masih berusia muda itu adalah IN(20), MR(19), AP(21), BA(16) dan
RM(22), Sabtu (9/5).

Mereka diamankan di dua tempat
berbeda pada tengah malam dan siang hari. Kelima nya diketahui membobol rumah
kosong milik Heliansyah di Jalan Manggis RT. 02 Kelurahan Melayu Kecamatan
Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Jumat (8/5).

Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro
Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, para pelaku di
bekuk atas laporan warga Dede Prasetya, yang mengetahui ada sejumlah remaja
masuk rumah kosong milik Heliansyah.

Dikatakannya, berdasarkan
keterangan pelapor dan saksi-saksi, didapat informasi bahwa pelaku yang masuk
ke dalam rumah korban diduga 3 (tiga) orang yang terdiri 2 (dua) orang
laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan.

Baca Juga :  Toko Sembako di Jalan Beliang Hangus Terbakar

Di TKP juga ditemukan sepeda
motor  merk Yamaha Mio warna hitam Nopol
KH 2949EQ di duga milik salah satu pelaku yang tertinggal. Namun saat hendak
ditangkap mereka melarikan diri. 

Pelapor dan kerabat pemilik
rumah terkejut saat masuk ke dalam rumah karena melihat isi perabotan
berantakan.

Sepengetahuan pelapor, barang
yang telah hilang berupa TV LG 29 inchi warna hitam merah, Accu merk GS 50Ah
dan merk Yuasa 40Ah telah hilang. Kerugian diperkirakan Rp3,5 juta.

Rumah kosong milik Heliansyah ini
kosong tidak dihuni, karena pemiliknya sedang menjalani proses hukum.

“Dua pelaku berhasil kita tangkap
Sabtu malam yaitu IN dan MR di Jalan Mangkusari. Lalu untuk ketiga tersangka
lainnya, AP(21), BA(16) dan RM(22) di tangkap keesokan harinya di rumah mereka
masing-masing di Komplek Perumahan Borobudur, Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas,
Kecamatan Teweh Tengah,” ujar Kristanto, Minggu(10/5/2020) malam.

Baca Juga :  Mau Transaksi Sabu, Pemuda Ini Ditangkap di Depan ATM Samping Kantor B

Mereka dalam aksi pencurian,
terang Kasat Reskrim, dilakukan secara berulang-ulang. Pertama dilakukan Selasa
tanggal 5 Mei 2020 sekira jam 01.00 Wib, dengan cara menggunting dinding kawat
menggunakan tang, kemudian masuk melalui dapur dan selanjutnya mengambil
barang-barang berupa TV, Accu dan kipas angin.

Di waktu yang berbeda, para
tersangka kembali ke TKP dan mengambil setrika, HP, kamera digital dan inverter
yang kini berhasil diamankan sebagai barang bukti. Terhadap para pelaku, polisi
mengenakan pasal 363 KUH Pidana.

Terpopuler

Artikel Terbaru