PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO- Sedikitnya 26 orang tahanan berbagai kasus yang berada
di dalam rutan Polres Lamandau menjalani
proses rapid test, Rabu (10/2) sekitar pukul 10:30 WIB kemarin. Hal ini
dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan para tahanan di sana. Pasalnya kegiatan
besuk tahanan di rutan tersebut masih diberlakukan. Sehingga dikawatirkan adanya
kontaminasi virus Covid-19 yang kemungkinan besar bisa masuk dari luar.
Dilansir dari
laman tribratanews.kalteng.polri.go.id, Kamis (11/2), kegiatan
rapid test yang dilaksanakan itu, tetap
mematuhi penerapan protokol kesehatan yang ketat. Terlihat para tahanan diwajibkan
menggunakan masker dan face shield saat pengambilan darah. Selain itu, juga mengatur jarak saat menunggu giliran.
Kasat Tahti Polres Lamandau Ipda
Sudartin menjelaskan, untuk mengantisipasi virus
Covid-19 yang masuk dari luar ke
lingkungan rutan, Sattahti bekerjasama dengan Urkes dalam pelaksanaan rapid test ini.
“Adapun hasil rapid test dari 26
orang tahanan, 1 orang tahanan diketahui hasilnya
reaktif. Kepada yang bersangkutan, akhirnya ditempatkan dalam ruangan terpisah,†jelasnya.
“Dengan adanya hasil rapid test
reaktif tersebut, selanjutnya pihak Urkes
Polres Lamandau berkoordinasi dengan Dinkes Kab. Lamandau untuk dijadwalkan tes
swab,â€tambahnya.