31.3 C
Jakarta
Wednesday, July 9, 2025

Pengedar Narkoba dan Barbuk 4,10 Gram Sabu Diamankan

KUALA KAPUAS-Satreskoba
Polres Kapuas kembali menangkap tersangka peredaran narkoba jenis sabu di
wilayah hukum Kabupaten Kapuas. Kali ini tersangka Muhammad Akbar (32)
warga Jalan Trans Kalimantan Km 13,5, RT 014, Kelurahan Anjir Serapat Timur, Kecamatan
Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, ditangkap di kediamannya, Rabu (9/10), sekitar
pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro melalui Kasatreskoba Iptu Suherman mengatakan, saat penangkapan
tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Barang bukti lima
paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat
brutto 4,10 gram (plastik+kristal),” ungkap Iptu Suherman, Rabu (9/10).

Selanjutnya, kata
Suherman, diamankan dua lembar plastik klip, dua buah kotak rokok, dua buah telepon
seluler, uang tunai Rp1,5 juta, dan satu unit sepeda motor Honda Astrea Legenda
warna hitam putih dengan nopol DA 5565 NO.

Baca Juga :  TRAGIS ! Kepala Pecah Terlindas Truk

Tersangka dan barang
bukti dibawa ke Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Penangkapan
tersangka atas laporan masyarakat adanya peredaran narkoba yang dilakukan
tersangka. (alh/ami)

KUALA KAPUAS-Satreskoba
Polres Kapuas kembali menangkap tersangka peredaran narkoba jenis sabu di
wilayah hukum Kabupaten Kapuas. Kali ini tersangka Muhammad Akbar (32)
warga Jalan Trans Kalimantan Km 13,5, RT 014, Kelurahan Anjir Serapat Timur, Kecamatan
Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, ditangkap di kediamannya, Rabu (9/10), sekitar
pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro melalui Kasatreskoba Iptu Suherman mengatakan, saat penangkapan
tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Barang bukti lima
paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat
brutto 4,10 gram (plastik+kristal),” ungkap Iptu Suherman, Rabu (9/10).

Selanjutnya, kata
Suherman, diamankan dua lembar plastik klip, dua buah kotak rokok, dua buah telepon
seluler, uang tunai Rp1,5 juta, dan satu unit sepeda motor Honda Astrea Legenda
warna hitam putih dengan nopol DA 5565 NO.

Baca Juga :  TRAGIS ! Kepala Pecah Terlindas Truk

Tersangka dan barang
bukti dibawa ke Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Penangkapan
tersangka atas laporan masyarakat adanya peredaran narkoba yang dilakukan
tersangka. (alh/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru