30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KOPLAK ! Terpancing Hawa Nafsu, Ngaku Lega Setelah Onani dan Memperton

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pria yang melakukan
onani street (jalanan) di depan Apotek Jalan Seth Aji, Kota Palangka Raya,
Minggu (9/8) kemarin, kini sudah diamankan dan berada di Mapolresta Palangka
Raya.

Tersangka Rudi (33), warga Jalan Mendawai ,
Kota Palangka Raya yang sempat viral lantaran mempertontonkan kemaluannya di tempat
umum akhirnya mengakui perbuatannya.

Menurut pemeriksaan yang dilakukan penyidik
dari Satreskrim Polresta Palangka Raya setelah ditangkap pada Senin (10/8)
14.50 WIB, Rudi mengakui bahwa ia melakukan itu karena masalah keluarga. Rudi
mengakui bahwa itu salah serta melanggar norma agama maupun norma kesusilaan.

Namun ia tetap melakukan aksi onaninya di
hadapan publik lantaran terpancing hawa nafsu. “Tujuan ia melakukan
aksinya mengaku pusing karena hubungannya dengan istri tidak harmonis”
kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin (10/8).

Baca Juga :  Begini Modus Para Pembobol Mobil Incar Korbannya

Dengan mempertontonkan kemaluannya ia mengaku
lebih lega dan tidak memikirkan masalahnya.

Sehingga pada saat melihat karyawan yang berada
di dalam Apotek, ia tak bisa memendam hasrat birahinya dan melakukan perbuatan
di luar batas kewajaran.

Lebih parahnya,  tersangka diketahui memiliki seorang istri dan
dua orang anak. Bahkan satunya masih bayi.

“Tersangka sudah berumah tangga sekitar 10
tahun lebih, Ia mengaku istri sering marah-marah tiga bulan terakhir,”
katanya.

Atas perbuatannya ia
diancam Undang-Undang 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman
10 tahun. Kini tersangka sudah berada di Mapolresta Palangka Raya untuk
diproses lebih lanjut.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pria yang melakukan
onani street (jalanan) di depan Apotek Jalan Seth Aji, Kota Palangka Raya,
Minggu (9/8) kemarin, kini sudah diamankan dan berada di Mapolresta Palangka
Raya.

Tersangka Rudi (33), warga Jalan Mendawai ,
Kota Palangka Raya yang sempat viral lantaran mempertontonkan kemaluannya di tempat
umum akhirnya mengakui perbuatannya.

Menurut pemeriksaan yang dilakukan penyidik
dari Satreskrim Polresta Palangka Raya setelah ditangkap pada Senin (10/8)
14.50 WIB, Rudi mengakui bahwa ia melakukan itu karena masalah keluarga. Rudi
mengakui bahwa itu salah serta melanggar norma agama maupun norma kesusilaan.

Namun ia tetap melakukan aksi onaninya di
hadapan publik lantaran terpancing hawa nafsu. “Tujuan ia melakukan
aksinya mengaku pusing karena hubungannya dengan istri tidak harmonis”
kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin (10/8).

Baca Juga :  Begini Modus Para Pembobol Mobil Incar Korbannya

Dengan mempertontonkan kemaluannya ia mengaku
lebih lega dan tidak memikirkan masalahnya.

Sehingga pada saat melihat karyawan yang berada
di dalam Apotek, ia tak bisa memendam hasrat birahinya dan melakukan perbuatan
di luar batas kewajaran.

Lebih parahnya,  tersangka diketahui memiliki seorang istri dan
dua orang anak. Bahkan satunya masih bayi.

“Tersangka sudah berumah tangga sekitar 10
tahun lebih, Ia mengaku istri sering marah-marah tiga bulan terakhir,”
katanya.

Atas perbuatannya ia
diancam Undang-Undang 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman
10 tahun. Kini tersangka sudah berada di Mapolresta Palangka Raya untuk
diproses lebih lanjut.

Terpopuler

Artikel Terbaru