30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Asyik Main Biliar, Sejumlah Pemuda Dibubarkan Satgas Covid-19

PALANGKA RAYA – Imbauan serta larangan yang
dibuat oleh Pemerintah kepada masyarajat agar tak melakukan kegiatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa ditengah wabah pandemi Covid-19 rupanya tak
sepenuhnya dipatuhi.

Seperti yang dilakukan oleh sejumlah pria yang
asyik main biliar di Jalan mahir Mahar Kota Papangka Raya, Kamis malam (9/3).

Personel gabungan satuan tugas (Satgas)  Covid-19 Kota Palangka Raya dari Polresta
Palangka Raya, Kodim 1016, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, menemukan sejumlah
orang yang sedang berkumpul di warung tepatnya di Jalan Mahir Mahar yang masih
melayani pengunjungnya untuk bermain biliar.

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta
Palangka Raya mengatakan pengunjung warung tersebut akhirnya dibubarkan. Ini
tentunya lantaran warung menyebabkan berkumpulnya sekelompok orang yang
jelas-jeas menyalahi aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri.

Baca Juga :  6 Fraksi Sepakati Pembentukan Pansus Jiwasraya

“Sesuai aturan pemerintah dan maklumat
Kapolri kita bubarkan dan mengimbau warung agar sementara ini tidak melayani
pengunjung untuk bermain biliar lagi,” kata Kabagops Kompol Hemat Siburian
melalui Whatsapp.

Para pengunjung warung kemudian diperkenankan
untuk membubarkan diri. Satgas Covid-19 lantas meninggalkan lokasi dan
melanjutkan patroli rutinnya.

Seperti diketahui,
Satgas Covid-19 dibidang pengawasan dan pengamanan ini terus menerus melakukan
patroli rutin untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona di Kota Palangka
Raya.

PALANGKA RAYA – Imbauan serta larangan yang
dibuat oleh Pemerintah kepada masyarajat agar tak melakukan kegiatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa ditengah wabah pandemi Covid-19 rupanya tak
sepenuhnya dipatuhi.

Seperti yang dilakukan oleh sejumlah pria yang
asyik main biliar di Jalan mahir Mahar Kota Papangka Raya, Kamis malam (9/3).

Personel gabungan satuan tugas (Satgas)  Covid-19 Kota Palangka Raya dari Polresta
Palangka Raya, Kodim 1016, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, menemukan sejumlah
orang yang sedang berkumpul di warung tepatnya di Jalan Mahir Mahar yang masih
melayani pengunjungnya untuk bermain biliar.

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta
Palangka Raya mengatakan pengunjung warung tersebut akhirnya dibubarkan. Ini
tentunya lantaran warung menyebabkan berkumpulnya sekelompok orang yang
jelas-jeas menyalahi aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri.

Baca Juga :  6 Fraksi Sepakati Pembentukan Pansus Jiwasraya

“Sesuai aturan pemerintah dan maklumat
Kapolri kita bubarkan dan mengimbau warung agar sementara ini tidak melayani
pengunjung untuk bermain biliar lagi,” kata Kabagops Kompol Hemat Siburian
melalui Whatsapp.

Para pengunjung warung kemudian diperkenankan
untuk membubarkan diri. Satgas Covid-19 lantas meninggalkan lokasi dan
melanjutkan patroli rutinnya.

Seperti diketahui,
Satgas Covid-19 dibidang pengawasan dan pengamanan ini terus menerus melakukan
patroli rutin untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona di Kota Palangka
Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru