32.5 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Potong Gembok, Teknisi Komputer Embat Sparepart dan Komputer

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

Pelaku pembobolan yang terjadi di Toko Anugerah Komputer di bilangan Jalan
Putri Junjung Buih Kota Palangka Raya, berhasil di amankan Tim gabungan Polres
dan  Polda Kalteng, Rabu (9/3) sekitar
Pukul 04.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh tim gabungan
sejak Pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng
Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SI K S H M Hum melalui Kasatreskrim Kompol
Todoan Agung S I K membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Curat yang terjadi
di Toko Anugerah Komputer d ibilangan Jalan Putri Junjung Buih Kota Palangka
Raya.

“Tersangka melakukan aksinya pada Hari Jum’at
Tanggal 19 Februari 2021 sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari dengan cara memotong
gembok rolling dor Toko Anugerah Komputer dan mengambil sejumlah barang dan
sparepart komputer dari toko tersebut,” ujar Todoan.

Baca Juga :  Pengacara Sebut Dokter Ani Hasibuan Diduga Jadi Target Kriminalisasi

Kompol Todoan menjelaskan, tersangka
berinisial AP(22) yang sehari-hari berprofesi sebagai Teknisi komputer berhasil
diringkus di rumahnya di bilangan Jalan Kecipir Kota Palangka Raya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti berupa 1 buah gunting besi yang diduga digunakan
tersangka saat melakukan aksinya, 1 Unit Laptop Merk Asus 1 Unit Monitor
Samsung 24 Inch, dan sejumlah sparepart komputer antara lain 1 buah Proccesor
Intel, 1 buah SSD, 3 buah Hardisk, 9 buah RAM.

“Akibat perbuatannya
pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan
pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara,” tandasnya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

Pelaku pembobolan yang terjadi di Toko Anugerah Komputer di bilangan Jalan
Putri Junjung Buih Kota Palangka Raya, berhasil di amankan Tim gabungan Polres
dan  Polda Kalteng, Rabu (9/3) sekitar
Pukul 04.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh tim gabungan
sejak Pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng
Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SI K S H M Hum melalui Kasatreskrim Kompol
Todoan Agung S I K membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Curat yang terjadi
di Toko Anugerah Komputer d ibilangan Jalan Putri Junjung Buih Kota Palangka
Raya.

“Tersangka melakukan aksinya pada Hari Jum’at
Tanggal 19 Februari 2021 sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari dengan cara memotong
gembok rolling dor Toko Anugerah Komputer dan mengambil sejumlah barang dan
sparepart komputer dari toko tersebut,” ujar Todoan.

Baca Juga :  Pengacara Sebut Dokter Ani Hasibuan Diduga Jadi Target Kriminalisasi

Kompol Todoan menjelaskan, tersangka
berinisial AP(22) yang sehari-hari berprofesi sebagai Teknisi komputer berhasil
diringkus di rumahnya di bilangan Jalan Kecipir Kota Palangka Raya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti berupa 1 buah gunting besi yang diduga digunakan
tersangka saat melakukan aksinya, 1 Unit Laptop Merk Asus 1 Unit Monitor
Samsung 24 Inch, dan sejumlah sparepart komputer antara lain 1 buah Proccesor
Intel, 1 buah SSD, 3 buah Hardisk, 9 buah RAM.

“Akibat perbuatannya
pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan
pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru