30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Didominasi Permasalahan Pertanahan, Perizinan dan Kepolisian

PROKALTENG.CO – Ombudsman RI (ORI) Kalimantan Tengah (Kalteng) beberkan beberapa laporan terkait dugaan maladministrasi selama periode 2020 hingga Februari 2021. Setidaknya ada 68 pengaduan masyarakat dan 67 konsultasi non laporan yang disampaikan kepada ORI Kalteng perihal dugaan maladministrasi pada 2020, sedangkan di tahun 2021 sudah ada sekitar 10 pengaduan masyarakat.

Kepala ORI Kalteng Biroum Bernardianto mengatakan, dari 68 pengaduan masyarakat tahun 2020 tersebut, laporan  yang  tidak  memenuhi  persyaratan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 berjumlah 17 laporan. Pengaduan masyarakat pada 2020 didominasi perihal dugaan maladministrasi bidang pertanahan. Kemudian disusul perihal perizinan, dan dugaan pelanggaran aparat Kepolisian. 

Baca Juga :  Serius Garap Program Pemerintah

“Paling banyak yang menjadi persoalan adalah masalah pertanahan. Kemudian perizinan dan Kepolisian,” ucapnya.

Sebagai upaya peningkatan layanan publik dan mencegah maladministraai, ORI Kalteng melalui Asisten Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan telah menyelenggarakan PVL On the Spot, yaitu semacam program jemput bola untuk menjaring laporan masyarakat. “PVL On the Spot selama tahun 2020 telah dilaksanakan sebanyak 10 kali, baik di dalam maupun luar kota,” pungkasnya.

PROKALTENG.CO – Ombudsman RI (ORI) Kalimantan Tengah (Kalteng) beberkan beberapa laporan terkait dugaan maladministrasi selama periode 2020 hingga Februari 2021. Setidaknya ada 68 pengaduan masyarakat dan 67 konsultasi non laporan yang disampaikan kepada ORI Kalteng perihal dugaan maladministrasi pada 2020, sedangkan di tahun 2021 sudah ada sekitar 10 pengaduan masyarakat.

Kepala ORI Kalteng Biroum Bernardianto mengatakan, dari 68 pengaduan masyarakat tahun 2020 tersebut, laporan  yang  tidak  memenuhi  persyaratan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 berjumlah 17 laporan. Pengaduan masyarakat pada 2020 didominasi perihal dugaan maladministrasi bidang pertanahan. Kemudian disusul perihal perizinan, dan dugaan pelanggaran aparat Kepolisian. 

Baca Juga :  Serius Garap Program Pemerintah

“Paling banyak yang menjadi persoalan adalah masalah pertanahan. Kemudian perizinan dan Kepolisian,” ucapnya.

Sebagai upaya peningkatan layanan publik dan mencegah maladministraai, ORI Kalteng melalui Asisten Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan telah menyelenggarakan PVL On the Spot, yaitu semacam program jemput bola untuk menjaring laporan masyarakat. “PVL On the Spot selama tahun 2020 telah dilaksanakan sebanyak 10 kali, baik di dalam maupun luar kota,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru