32 C
Jakarta
Monday, June 9, 2025

Parah! Saat Aniaya 3 Warganya Oknum Kades Akui Mabuk, Statusnya Belum Tersangka

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Oknum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan berinisial P, kini sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polsek Sanaman Mantikei.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap bersangkutan, Kades Tumbang Jala telah mengakui perbuatannya. Termasuk juga mengakui dalam kondisi mabuk atau pengaruh minuman keras.

“Yang bersangkutan kita panggil, dan hadir pada hari Sabtu tanggal 7 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 atau pukul 22.00 wib jika tidak salah. Jadi terlapor ini mengakui perbuatan yang dilakukan. Dia juga kooperatif memberikan keterangan tentang peristiwa itu,” kata Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co), Senin (9/6/2025).

Baca Juga :  Penyidik Polda Kalteng Bantah Lakukan Penangkapan dan Kekerasan terhad

Saat ini lanjut Kapolsek, status yang bersangkutan memang masih belum menyandang status tersangka. “Masih kita periksa,” terangnya.

Ketika disinggung apa ada upaya damai yang dilakukan oleh korban. Menurut Kapolsek, sejauh ini laporan yang disampaikan secara resmi tetap berjalan.

“Kita tetap proses, sepanjang laporan ini tidak dicabut secara resmi. Memang ada kita dengar. Ada rencana mau damai dari salah satu korban. Tapi kita sepanjang laporan tidak dicabut secara resmi, ya tetap berjalan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Oknum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan berinisial P, kini sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polsek Sanaman Mantikei.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap bersangkutan, Kades Tumbang Jala telah mengakui perbuatannya. Termasuk juga mengakui dalam kondisi mabuk atau pengaruh minuman keras.

“Yang bersangkutan kita panggil, dan hadir pada hari Sabtu tanggal 7 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 atau pukul 22.00 wib jika tidak salah. Jadi terlapor ini mengakui perbuatan yang dilakukan. Dia juga kooperatif memberikan keterangan tentang peristiwa itu,” kata Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co), Senin (9/6/2025).

Baca Juga :  Penyidik Polda Kalteng Bantah Lakukan Penangkapan dan Kekerasan terhad

Saat ini lanjut Kapolsek, status yang bersangkutan memang masih belum menyandang status tersangka. “Masih kita periksa,” terangnya.

Ketika disinggung apa ada upaya damai yang dilakukan oleh korban. Menurut Kapolsek, sejauh ini laporan yang disampaikan secara resmi tetap berjalan.

“Kita tetap proses, sepanjang laporan ini tidak dicabut secara resmi. Memang ada kita dengar. Ada rencana mau damai dari salah satu korban. Tapi kita sepanjang laporan tidak dicabut secara resmi, ya tetap berjalan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/