KUALA KAPUAS – Kejadian terbakarnya mobil satu unit
mobil pikap merk Mitsubishi L300 KH 9643 AA di Kapuas Timur, dibenarkan
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti
Rabiyatul. Menurut Kapolsek kejadian, Sabtu (8/6) sekira pukul 17.30 WIB, mobil
terbakar milik Supian (47) warga Desa anjir serapat Tengah km 11.5,
Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
Kronologi kejadiannya, pemilik (korban) mobil memarkirkan
mobil tersebut di bahu jalan raya, dan mematikan mesin mobil, kemudian korban
mengambil jerigen didalam mobil untuk mengisi BBM jenis premium menggunakan
jerigen kedalam tangki mobil tersebut. Hal itu memang kebiasaan di parkirkan
oleh korban ke garasi disamping rumah.
“Setelah mengisi BBM dan menyisakan dalam jerigen
sekitar kurang lebih 20 liter, lalu korban menstarter mobil tersebut untuk
diparkirkan sesampainya di garasi samping rumah,” ucap Iptu Siti
Rabiyatul.
Namun, lanjut Kapolsek, tanpa disadari jiregen yang didalam
mobil tersebut tumpah. Sehingga terjadilah percikan api kecil dan membesar
membakar mobil, lalu korban keluar dari dalam mobil mengambil air untuk
memadamkan api tersebut, serta meminta tolong bantuan warga untuk mengeluarkan
mobil tersebut.
Mobil tersebut berhasil dikeluarkan dari garasi samping
rumah, setelah korban bersama warga mendorong mobil. Dalam kejadian ini tidak
ada korban luka, dan tidak ada kerugian lainnya “Korban mengalami kerugian
materil satu unit mobil, dan satu jerigen berisi bbm jenis premium 35
liter,” bebernya. (alh/OL)