30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Laka Lantas di Saka Kajang, Pegawai Disbudpar Kalteng Tewas dan Empat

PULANG PISAU-Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans
Kalimantan kilometer 60, Desa Saka Kajang , kecamatan Jabiren Raya Kabupaten
Pulang Pisau menelan satu korban jiwa. Selain itu, dalam kecelakaan yang
terjadi, Jumat (21/2) sore itu juga membuat empat korban mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia dalam
kejadian itu yakni, Richard Emanuel (34) pengemudi mobil yang diketahui
merupakan pegawai honorer di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng.

Sedangkan korban luka-luka yakni
Sanie (41), Ahmad Baki (3,5), Syarial (26), Irwansyah (25).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo
Yuwono BPM melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu M Syaufan
mengungkapkan, saat itu mobil Mitsubishi Strada 
KB 8582 MC yang dikemudikan Richard Emanuel melaju beriringan dengan mobil pikap Daihatsu Grand Max KH
8627BP yang dikemudikan Yayan (45) warga desa Mintin, kecamatan Kahayan Hilir
dari arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya.

Baca Juga :  Pendapatan Kurang, Karyawan Nyambi Jualan Sabu di Perkebunan Sawit

Saat di lokasi kejadian, mobil
Mitsubishi Strada Triton dengan kecepatan tinggi setelah melewati tikungan
cuaca gerimis mobil menabrak bagian sudut bak kanan belakang mobil Daihatsu Grand
Max.

Lalu mobil Daihatsu Grand Max
tersebut oleng masuk ke parit sebelah kiri arah Pulang Pisau menuju Palangka
Raya. Begitu juga mobil Mitsubishi Strada Triton oleng masuk ke dalam parit dan
terbalik di sebelah kiri arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya.

“Akibat dari kejadian tersebut,
pengemudi mobil Mitsubihi Strada Triton meninggal dunia dikarenakan kehabisan
napas di dalam mobil yang terbalik,” kata Syaufan.

Dia mengungkapkan, faktor utama
penyebab kecelakaan itu karena kecepatan tinggi pada pengemudi Mitsubishi
Strada Triton KB 8582 MC. Untuk kondisi jalan, jelasnya, kondisi jalan lurus
habis tikungan ada jalan yang bergelombang. “Sebelum benturan atau tabrakan
untuk rem kedua mobil berfungsi dengan baik,” tandasnya. (art/ol/nto)

Baca Juga :  Kapolres Katingan Peringatkan Calon dan Panitia Pilkades

PULANG PISAU-Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans
Kalimantan kilometer 60, Desa Saka Kajang , kecamatan Jabiren Raya Kabupaten
Pulang Pisau menelan satu korban jiwa. Selain itu, dalam kecelakaan yang
terjadi, Jumat (21/2) sore itu juga membuat empat korban mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia dalam
kejadian itu yakni, Richard Emanuel (34) pengemudi mobil yang diketahui
merupakan pegawai honorer di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng.

Sedangkan korban luka-luka yakni
Sanie (41), Ahmad Baki (3,5), Syarial (26), Irwansyah (25).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo
Yuwono BPM melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu M Syaufan
mengungkapkan, saat itu mobil Mitsubishi Strada 
KB 8582 MC yang dikemudikan Richard Emanuel melaju beriringan dengan mobil pikap Daihatsu Grand Max KH
8627BP yang dikemudikan Yayan (45) warga desa Mintin, kecamatan Kahayan Hilir
dari arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya.

Baca Juga :  Pendapatan Kurang, Karyawan Nyambi Jualan Sabu di Perkebunan Sawit

Saat di lokasi kejadian, mobil
Mitsubishi Strada Triton dengan kecepatan tinggi setelah melewati tikungan
cuaca gerimis mobil menabrak bagian sudut bak kanan belakang mobil Daihatsu Grand
Max.

Lalu mobil Daihatsu Grand Max
tersebut oleng masuk ke parit sebelah kiri arah Pulang Pisau menuju Palangka
Raya. Begitu juga mobil Mitsubishi Strada Triton oleng masuk ke dalam parit dan
terbalik di sebelah kiri arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya.

“Akibat dari kejadian tersebut,
pengemudi mobil Mitsubihi Strada Triton meninggal dunia dikarenakan kehabisan
napas di dalam mobil yang terbalik,” kata Syaufan.

Dia mengungkapkan, faktor utama
penyebab kecelakaan itu karena kecepatan tinggi pada pengemudi Mitsubishi
Strada Triton KB 8582 MC. Untuk kondisi jalan, jelasnya, kondisi jalan lurus
habis tikungan ada jalan yang bergelombang. “Sebelum benturan atau tabrakan
untuk rem kedua mobil berfungsi dengan baik,” tandasnya. (art/ol/nto)

Baca Juga :  Kapolres Katingan Peringatkan Calon dan Panitia Pilkades

Terpopuler

Artikel Terbaru