PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Dua orang pria diciduk Tim Raimas Ditsamapta
Polda Kalteng di Jalan Kakaktua, Palangka Raya, Minggu (9/5/2021) dinihari. Dua
orang tersebut adalah DP (40) dan O (26).
Saat diciduk polisi, keduanya orang
yang tengah asyik menenggak minuman keras di teras rumah itu tak berkutik.
Mirisnya, salah satu pelaku yang
tengah mabuk itu, yakni DP, berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Danton Riamas Ditsamapta Bripda
Dwi Saifudin menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima laporan tentang adanya
orang mabuk dan mengganggu warga sekitar di Jalan Kakatua.
“Salah satu pelaku sempat membuat
keributan, seperti berteriak, dan melempari setiap orang yang lewat di depan
rumah pelaku dengan sandal,†kata Dwi.
Menurut keterangan warga sekitar,
lanjut Dwi, ulah pelaku yang membuat resah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa
hari yang lalu. “Menurut keterangan yang kami dapat, para pelaku sudah
sering membuat resah warga sekitar saat mabuk, seperti melempari orang yang
lewat dengan sandal dan juga berteriak-teriak,” ujarnya.
Oknum ASN beserta satu rekannya
kemudian diserahkan kepada pihak Polresta Palanka Raya untuk dimintai
keterangan lebih lanjut. “Kedua pelaku tersebut kami bawa ke Polresta
Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Dwi.
Dari lokasi, polisi juga mendapatkan
sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman keras yang telah kosong dan
botol minuman yang masih berisi serta gelas yang berisi miras.