33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Awas! Nama Pejabat Kejari Katingan Sering Dicatut Untuk Penipuan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Aksi tindak kejahatan penipuan dengan
mencatut nama pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan kini sering
terjadi. Menyikapi modus penipuan ini, seluruh pejabat di Kabupaten Katingan,
maupun pihak terkait lainnya, diminta untuk tidak merespon aksi oknum yang
mencoba mencoreng nama Kejaksaan Negeri Katingan.

Hal itu ditegaskan Kepala
Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
(Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem kepada Kalteng
Pos
(jaringan prokalteng.co), Minggu (9/5/2021) malam.

Diungkapkan Erfandy, informasi
yang mereka terima oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Katingan
tersebut, modusnya mencoba meminta uang dan proyek pekerjaan.

“Aksi ini rupanya
dimanfaatkan, ketika kami saat ini sedang gencarnya melakukan proses penindakan
terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejari Katingan,”
ujarnya.

Baca Juga :  Geger, Ditemukan Mayat Dalam Terpal

Maraknya aksi upaya penipuan
mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Katingan tersebut, menurut Kepala Seksi
Tindak Pidana Khusus ini, sangat merugikan mereka, dan tidak bisa ditoleransi.

Untuk itulah dia mengingatkan
kepada masyarakat Katingan, pejabat pemerintah, ASN, pegawai BUMN dan BUMD,
maupun perusahaan swasta, agar tidak melayani apabila menerima telepon maupun
pesan singkat dari oknum yang tidak bertanggung jawab, atau tidak dikenal.

“Silakan laporkan kepada
kami, jika ada menerima telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan
institusi kami Kejaksaan Negeri Katingan,” tegasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Aksi tindak kejahatan penipuan dengan
mencatut nama pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan kini sering
terjadi. Menyikapi modus penipuan ini, seluruh pejabat di Kabupaten Katingan,
maupun pihak terkait lainnya, diminta untuk tidak merespon aksi oknum yang
mencoba mencoreng nama Kejaksaan Negeri Katingan.

Hal itu ditegaskan Kepala
Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
(Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem kepada Kalteng
Pos
(jaringan prokalteng.co), Minggu (9/5/2021) malam.

Diungkapkan Erfandy, informasi
yang mereka terima oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Katingan
tersebut, modusnya mencoba meminta uang dan proyek pekerjaan.

“Aksi ini rupanya
dimanfaatkan, ketika kami saat ini sedang gencarnya melakukan proses penindakan
terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejari Katingan,”
ujarnya.

Baca Juga :  Geger, Ditemukan Mayat Dalam Terpal

Maraknya aksi upaya penipuan
mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Katingan tersebut, menurut Kepala Seksi
Tindak Pidana Khusus ini, sangat merugikan mereka, dan tidak bisa ditoleransi.

Untuk itulah dia mengingatkan
kepada masyarakat Katingan, pejabat pemerintah, ASN, pegawai BUMN dan BUMD,
maupun perusahaan swasta, agar tidak melayani apabila menerima telepon maupun
pesan singkat dari oknum yang tidak bertanggung jawab, atau tidak dikenal.

“Silakan laporkan kepada
kami, jika ada menerima telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan
institusi kami Kejaksaan Negeri Katingan,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru