PANGKALAN
BUN, PROKALTENG.CO – Kasih
sayang seorang ayah kepada anaknya tidak akan pernah lelang dimakan waktu.
Tentunya pepatah ini hendaknya diberikan kepada orang tua dalam memberikan yang
terbaik bagi anaknya.
Namun berbeda dengan Imam
Safei (45). Pria ini malah memberikan contoh yang kurang baik. Pasalnya, selama ini
bekerja menjadi seorang bandar narkoba dan membuat anaknya terjerumus.
Ironisnya, sang anak juga harus masuk penjara karena
ditangkap Satnarkoba Polres Kobar.
Rupanya sang ayah yang sudah
bolak balik masuk penjara menyusul sang anak masuk hotel prodeo. Warga Jalan
Ahmad Yani Gang Lele Kelurahan Baru Pangkalan Bun ini ditangkap saat melakukan
transaksi narkoba jenis sabu-sabu, belum lama ini.
Kapolres Kobar AKBP Devy
Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasib mengatakan, bahwa pelaku saat ini
sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari tangan pelaku
mengamankan sebanyak satu paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,35 gram.
Selain itu juga uang Rp300
ribu diduga hasil penjualan. Penangkapan ini sendiri setelah polisi mendapati
bahwa di rumah pelaku kerap kali dijadikan ajang transaksi narkoba.
“Kami langsung gerebek
dan berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan membawa narkoba. Barang
bukti berhasil kami temukan paket sabu yang tersimpan didalam
handphone,”katanya.
Perlu diketahui bahwa pelaku
ini sendiri seorang residivis yang sudah lama malang melintang dalam bisnis
barang haram. Polisi sendiri beberapa waktu menangkap anaknya terlebih dahulu
dengan kasus yang sama. Saat ini keduanya harus menjalani proses hukum sesuai
aturan yang berlaku.
“Kami ingatkan jangan
main-main dengan narkoba,
polisi akan bertindak tegas. Warga jangan ragu, laporkan apabila mengetahui ada
transaksi narkoba,” ucapnya.