33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pembunuh Hakim Jamaluddin Ternyata Istri dan Kekasih Gelap

DIREKTORAT Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes
Medan akhirnya mengungkap identitas pembunuh hakim Jamaluddin.

Hakim Pengadilan Negeri (PN)
Medan itu ternyata dihabisi oleh selingkuhan istrinya.

Polisi telah mengamankan tiga
terduga pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin. Salah satunya Zuraida Hanum (ZH),
istri Jamaluddin.

Selain ZH, dua terduga pelaku
lain adalah JP dan RN. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono,
dua orang tersebut merupakan suruhan ZH.

“Artinya, istrinya (istri
Jamaluddin) yang menjadi otak pembunuhan,” ungkap dia di gedung PTIK/STIK Kebayoran
Baru, Jakarta.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut
Kombespol Andi Rian kepada Sumut Pos menuturkan, tim gabungan mengamankan
pelaku secara terpisah.

“Diamankan di lokasi berbeda-beda
oleh tim gabungan,” katanya.

Menurut dia, pembunuhan tersebut
telah direncanakan. Saat ini Polda Sumut dan Polrestabes Medan tengah melakukan
pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya.

Polisi juga melakukan penyisiran
di beberapa lokasi untuk menambah barang bukti dan melakukan prarekonstruksi.

Informasi yang diperoleh Sumut
Pos (Group KaltengPos.co), pelaku berinisial RN diduga sebagai kekasih gelap
aatau selingkuhan istri Jamaluddin.

Baca Juga :  Bebas dari Rutan KPK, Rommy Belum Putuskan Balik ke PPP

Adapun JP berperan sebagai
eksekutor pembunuhan. Saat ini diduga masih ada lima terduga pelaku lagi yang
masih diburu polisi.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut
AKBP M.P. Nainggolan yang dihubungi wartawan belum bisa memastikan pengembangan
penyidikan tersebut.

“Sabar dulu, pasti nanti akan
diberi tahu,” ujarnya singkat.

Di bagian lain, Onan Purba selaku
kuasa hukum ZH mengatakan bahwa kliennya kembali diperiksa penyidik sejak Senin
(6/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, perihal informasi yang menyebutkan ZH
ditetapkan sebagai tersangka, dia belum bisa berkomentar.

“Sampai sekarang saya belum tahu.
Terakhir kami dampingi di polresta sampai pagi (kemarin, Red) belum ada
indikasi ke sana,” ungkapnya.

“Kalau memang jadi tersangka,
kalau memang begitu penemuan polisi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai
pembela, kami menegakkan hukum,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PN Medan
Sutio Jumagi Akhirno bersyukur serta mengapresiasi kepolisian atas terungkapnya
kasus pembunuhan koleganya tersebut.

Baca Juga :  7 ABG Digerebek, Ketika Pesta Miras di Barak

Meski begitu, dia mengaku belum
mengetahui secara detail seputar pelaku pembunuhan. Pihaknya menunggu laporan
resmi.

“Saya baru tahu, Mabes Polri juga
sudah melakukan pemaparan tentang pengungkapan misteri kematian hakim Jamal,”
jelasnya.

Humas PN Medan Erintuah Damanik
menambahkan, pihaknya akan mengedepankan fakta dalam persidangan.

“Kami tidak ada dasar sentimen
atau dasar segala macem untuk mengadili orang. Tetap, kami berdasarkan fakta
dan bukti di persidangan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan,
Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado hitam
bernopol BK 77 HD di area kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame,
Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, 29 November 2019.

Jasad korban ditemukan warga
sekitar yang kemudian memberi tahu ke polisi. Saat ditemukan, korban dalam
kondisi tangan terikat di sela kursi penumpang. Juga, terdapat luka memar di
bagian leher. (one/pojoksatu/kpc)

DIREKTORAT Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes
Medan akhirnya mengungkap identitas pembunuh hakim Jamaluddin.

Hakim Pengadilan Negeri (PN)
Medan itu ternyata dihabisi oleh selingkuhan istrinya.

Polisi telah mengamankan tiga
terduga pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin. Salah satunya Zuraida Hanum (ZH),
istri Jamaluddin.

Selain ZH, dua terduga pelaku
lain adalah JP dan RN. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono,
dua orang tersebut merupakan suruhan ZH.

“Artinya, istrinya (istri
Jamaluddin) yang menjadi otak pembunuhan,” ungkap dia di gedung PTIK/STIK Kebayoran
Baru, Jakarta.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut
Kombespol Andi Rian kepada Sumut Pos menuturkan, tim gabungan mengamankan
pelaku secara terpisah.

“Diamankan di lokasi berbeda-beda
oleh tim gabungan,” katanya.

Menurut dia, pembunuhan tersebut
telah direncanakan. Saat ini Polda Sumut dan Polrestabes Medan tengah melakukan
pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya.

Polisi juga melakukan penyisiran
di beberapa lokasi untuk menambah barang bukti dan melakukan prarekonstruksi.

Informasi yang diperoleh Sumut
Pos (Group KaltengPos.co), pelaku berinisial RN diduga sebagai kekasih gelap
aatau selingkuhan istri Jamaluddin.

Baca Juga :  Bebas dari Rutan KPK, Rommy Belum Putuskan Balik ke PPP

Adapun JP berperan sebagai
eksekutor pembunuhan. Saat ini diduga masih ada lima terduga pelaku lagi yang
masih diburu polisi.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut
AKBP M.P. Nainggolan yang dihubungi wartawan belum bisa memastikan pengembangan
penyidikan tersebut.

“Sabar dulu, pasti nanti akan
diberi tahu,” ujarnya singkat.

Di bagian lain, Onan Purba selaku
kuasa hukum ZH mengatakan bahwa kliennya kembali diperiksa penyidik sejak Senin
(6/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, perihal informasi yang menyebutkan ZH
ditetapkan sebagai tersangka, dia belum bisa berkomentar.

“Sampai sekarang saya belum tahu.
Terakhir kami dampingi di polresta sampai pagi (kemarin, Red) belum ada
indikasi ke sana,” ungkapnya.

“Kalau memang jadi tersangka,
kalau memang begitu penemuan polisi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai
pembela, kami menegakkan hukum,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PN Medan
Sutio Jumagi Akhirno bersyukur serta mengapresiasi kepolisian atas terungkapnya
kasus pembunuhan koleganya tersebut.

Baca Juga :  7 ABG Digerebek, Ketika Pesta Miras di Barak

Meski begitu, dia mengaku belum
mengetahui secara detail seputar pelaku pembunuhan. Pihaknya menunggu laporan
resmi.

“Saya baru tahu, Mabes Polri juga
sudah melakukan pemaparan tentang pengungkapan misteri kematian hakim Jamal,”
jelasnya.

Humas PN Medan Erintuah Damanik
menambahkan, pihaknya akan mengedepankan fakta dalam persidangan.

“Kami tidak ada dasar sentimen
atau dasar segala macem untuk mengadili orang. Tetap, kami berdasarkan fakta
dan bukti di persidangan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan,
Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado hitam
bernopol BK 77 HD di area kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame,
Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, 29 November 2019.

Jasad korban ditemukan warga
sekitar yang kemudian memberi tahu ke polisi. Saat ditemukan, korban dalam
kondisi tangan terikat di sela kursi penumpang. Juga, terdapat luka memar di
bagian leher. (one/pojoksatu/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru