29.9 C
Jakarta
Friday, November 8, 2024

Narapidana Berisiko Tinggi di Kasongan Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Super Ketat

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seorang narapidana kategori high risk dari Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Narudi alias Naruto, telah dipindahkan ke Lapas khusus High Risk Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bekerja sama dengan Brimob Polda Kalteng dan BNNP Kalimantan Tengah.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yordani, menjelaskan bahwa narapidana high risk adalah mereka yang dianggap berisiko tinggi, termasuk terlibat dalam kasus narkoba, terorisme, atau memiliki kecenderungan melakukan tindak pidana berulang. Pemindahan ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya bagi petugas dan warga binaan lainnya.

“Sesuai prosedur, melalui assessment, narapidana yang berpotensi membahayakan dan memiliki risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Khusus High Risk Nusakambangan. Di sana, mereka akan menjalani pembinaan ekstra agar dapat berubah menjadi warga negara yang taat hukum,” kata Yordani dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga :  Kontak Tembak dengan KKB di Papua, 1 Anggota Brimob Meninggal Dunia

Pemindahan narapidana juga dilakukan untuk mengurangi overkapasitas di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Beberapa narapidana telah dipindahkan berdasarkan hasil assessment dari Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya.

Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan dikenal memiliki fasilitas pengamanan super ketat dengan sistem satu sel satu narapidana, pengawasan CCTV 24 jam, dan penjagaan khusus oleh petugas terlatih.

“Keamanan di sana sangat ketat dan canggih, dirancang untuk menangani narapidana berisiko tinggi,” tambah Yordani. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seorang narapidana kategori high risk dari Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Narudi alias Naruto, telah dipindahkan ke Lapas khusus High Risk Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bekerja sama dengan Brimob Polda Kalteng dan BNNP Kalimantan Tengah.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yordani, menjelaskan bahwa narapidana high risk adalah mereka yang dianggap berisiko tinggi, termasuk terlibat dalam kasus narkoba, terorisme, atau memiliki kecenderungan melakukan tindak pidana berulang. Pemindahan ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya bagi petugas dan warga binaan lainnya.

“Sesuai prosedur, melalui assessment, narapidana yang berpotensi membahayakan dan memiliki risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Khusus High Risk Nusakambangan. Di sana, mereka akan menjalani pembinaan ekstra agar dapat berubah menjadi warga negara yang taat hukum,” kata Yordani dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga :  Kontak Tembak dengan KKB di Papua, 1 Anggota Brimob Meninggal Dunia

Pemindahan narapidana juga dilakukan untuk mengurangi overkapasitas di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Beberapa narapidana telah dipindahkan berdasarkan hasil assessment dari Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya.

Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan dikenal memiliki fasilitas pengamanan super ketat dengan sistem satu sel satu narapidana, pengawasan CCTV 24 jam, dan penjagaan khusus oleh petugas terlatih.

“Keamanan di sana sangat ketat dan canggih, dirancang untuk menangani narapidana berisiko tinggi,” tambah Yordani. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru