28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kepergok di Perkebunan, Warga Danau Sembuluh Ditangkap

KUALA PEMBUANG – Apes yang dialami Ahmad Rahmadi, pria
berusia 30 tahun ini tidak bisa berbuat banyak setelah diamankan oleh
Satresnarkoba Polres Seruyan. Warga
asal Kecamatan Danau Sembuluh tertangkap
tangan
memiliki barang bukti narkotika diduga jenis sabu dengan berat
0,25 gram.

Alhasil, bermodal informasi dan
menidaklanjuti laporan dari masyarakat, pria berkumis tipis tersebut tidak bisa
mengelak lantaran barang bukti diduga sabu tersebut ditemukan di dalam
genggaman tangannya hingga berhasil diamankan di jalan poros PT Gawi Bahandep
Sawit Mekar, Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (4/7) malam.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon
Zamora Ginting melalui Kasatresnarkoba AKP Slameto, membenarkan adanya
penangkapan terhadap tindak pidana narkotika tersebut.

“Saat ini tersangka dan barang
bukti sudah kami amankan di Polres Seruyan,” kata Slameto, Minggu (7/7).

Baca Juga :  Bukannya Kapok, 9 Kali Remaja Ini Jadi Maling, Kini Ditangkap Polisi

Sementara penangkapan yang
dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, awalnya
pihak perusahaan dan karyawan melakulan patroli karen sering terjadinya
kehilangan barang-barang di salah satu perusahaan tersebut.

Dalam perjalanan yaitu tepatnya
di afdeling Oscar Blok E 38 PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar masyarakat yang
patroli tersebut melihat ada dua orang berboncengan dengan menggunakan sepeda
motor saat itu berhenti di pinggir jalan, karena merasa curiga terhadap dua
orang tersebut hingga mereka yang patroli pun berhenti.

Entah apa, tiba-tiba salah satu
dari orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri, sedangkan Ahmad
Rahmadi yang masih ditempat pun diamankan, namun pada saat di amankan pria
tersebut sedang menggenggam sesuatu di tangannya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Bartim Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Jalan Eks Per

Setelah diperiksa dan di minta
untuk membuka genggaman tersebut ternyata pelaku memegang satu bungkus plastik
klip warna bening berisi butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu
dengan berat 0,25 gram akibatnya pria tersebut beserta barang bawaannya dibawa
ke kantor perusahaan hingga dilaporkan ke Polres Seruyan untuk di proses sesuai
hukum yang berlaku.

Dari pelaku ditemukan juga barang
bukti berupa tas pinggang, alat isap sabu, sendok dari sedotan dan barang bukti
lainnya juga diamankan ke Polres Seruyan guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat itu tersangka
menggenggam sesuatu, setelah membuka genggaman tersangka sedang memegang satu
buah plastik klip warna bening yang diduga sabu dengan berat netto 0,25 gram
dan saat ini sudah kami amankan,” pungkasnya. (ais/abe/ctk/nto)

KUALA PEMBUANG – Apes yang dialami Ahmad Rahmadi, pria
berusia 30 tahun ini tidak bisa berbuat banyak setelah diamankan oleh
Satresnarkoba Polres Seruyan. Warga
asal Kecamatan Danau Sembuluh tertangkap
tangan
memiliki barang bukti narkotika diduga jenis sabu dengan berat
0,25 gram.

Alhasil, bermodal informasi dan
menidaklanjuti laporan dari masyarakat, pria berkumis tipis tersebut tidak bisa
mengelak lantaran barang bukti diduga sabu tersebut ditemukan di dalam
genggaman tangannya hingga berhasil diamankan di jalan poros PT Gawi Bahandep
Sawit Mekar, Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (4/7) malam.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon
Zamora Ginting melalui Kasatresnarkoba AKP Slameto, membenarkan adanya
penangkapan terhadap tindak pidana narkotika tersebut.

“Saat ini tersangka dan barang
bukti sudah kami amankan di Polres Seruyan,” kata Slameto, Minggu (7/7).

Baca Juga :  Bukannya Kapok, 9 Kali Remaja Ini Jadi Maling, Kini Ditangkap Polisi

Sementara penangkapan yang
dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, awalnya
pihak perusahaan dan karyawan melakulan patroli karen sering terjadinya
kehilangan barang-barang di salah satu perusahaan tersebut.

Dalam perjalanan yaitu tepatnya
di afdeling Oscar Blok E 38 PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar masyarakat yang
patroli tersebut melihat ada dua orang berboncengan dengan menggunakan sepeda
motor saat itu berhenti di pinggir jalan, karena merasa curiga terhadap dua
orang tersebut hingga mereka yang patroli pun berhenti.

Entah apa, tiba-tiba salah satu
dari orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri, sedangkan Ahmad
Rahmadi yang masih ditempat pun diamankan, namun pada saat di amankan pria
tersebut sedang menggenggam sesuatu di tangannya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Bartim Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Jalan Eks Per

Setelah diperiksa dan di minta
untuk membuka genggaman tersebut ternyata pelaku memegang satu bungkus plastik
klip warna bening berisi butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu
dengan berat 0,25 gram akibatnya pria tersebut beserta barang bawaannya dibawa
ke kantor perusahaan hingga dilaporkan ke Polres Seruyan untuk di proses sesuai
hukum yang berlaku.

Dari pelaku ditemukan juga barang
bukti berupa tas pinggang, alat isap sabu, sendok dari sedotan dan barang bukti
lainnya juga diamankan ke Polres Seruyan guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat itu tersangka
menggenggam sesuatu, setelah membuka genggaman tersangka sedang memegang satu
buah plastik klip warna bening yang diduga sabu dengan berat netto 0,25 gram
dan saat ini sudah kami amankan,” pungkasnya. (ais/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru