30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Aksi Bali Semakin Marak dan Nekat, Diduga Jadi Ajang Perjudian

PANGKALAN BUN – Baru beberapa hari ditertibkan dan dilakukan
penindakan tegas, polisi kembali mengamankan dan menggerebek arena balapan liar
di wilayah Kota Pangkalan Bun. Bahkan kali ini, ratusan pebalap liar
berhamburan dan hanya 46 sepeda motor yang berhasil diamankan.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS
melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditya Dani mengatakan, para pelaku
ini terbilang nekat. Pasalnya, sehari sebelumnya polisi sudah melakukan
penyisiran dan imbauan kepada para pelaku balapan liar. Namun mereka tetap
melakukan aksinya. Sehingga harus dilakukan tindakan tegas terhadap aksi
balapan yang meresahkan ini.

“Kami mengindikasi ada
perjudian di dalam aksi balapan liar ini. Kami sudah melakukan penyelidikan
mereka diduga melakukan taruhan,” kata Rendra.

Baca Juga :  Dua Warga Ketapang Dibekuk, Polisi Temukan 43 Gram Sabu dan Uang Rp60

Dia menegaskan, dalam penggerebekan
lokasi balapan liar di Jalan Sutan Syahrir, pihaknya menahan puluhan unit sepeda
motor. Nantinya para pemilik akan dikenakan tilang dan proses hukum yang
berlaku. Para pemilik tidak serta merta mengambil kendaraanya, tetapi akan
diamankan selama satu bulan. Kalau memang nantinya diindikasi motor yang
diamankan kerap mengikuti balapan liar bisa bertambah ditahannya.

“Kami tidak main-main akan
melalui proses hukum yang berlaku. Kami tindak tegas supaya ada efek
jeranya,”ungkapnya.(son/OL/nto)

PANGKALAN BUN – Baru beberapa hari ditertibkan dan dilakukan
penindakan tegas, polisi kembali mengamankan dan menggerebek arena balapan liar
di wilayah Kota Pangkalan Bun. Bahkan kali ini, ratusan pebalap liar
berhamburan dan hanya 46 sepeda motor yang berhasil diamankan.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS
melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditya Dani mengatakan, para pelaku
ini terbilang nekat. Pasalnya, sehari sebelumnya polisi sudah melakukan
penyisiran dan imbauan kepada para pelaku balapan liar. Namun mereka tetap
melakukan aksinya. Sehingga harus dilakukan tindakan tegas terhadap aksi
balapan yang meresahkan ini.

“Kami mengindikasi ada
perjudian di dalam aksi balapan liar ini. Kami sudah melakukan penyelidikan
mereka diduga melakukan taruhan,” kata Rendra.

Baca Juga :  Dua Warga Ketapang Dibekuk, Polisi Temukan 43 Gram Sabu dan Uang Rp60

Dia menegaskan, dalam penggerebekan
lokasi balapan liar di Jalan Sutan Syahrir, pihaknya menahan puluhan unit sepeda
motor. Nantinya para pemilik akan dikenakan tilang dan proses hukum yang
berlaku. Para pemilik tidak serta merta mengambil kendaraanya, tetapi akan
diamankan selama satu bulan. Kalau memang nantinya diindikasi motor yang
diamankan kerap mengikuti balapan liar bisa bertambah ditahannya.

“Kami tidak main-main akan
melalui proses hukum yang berlaku. Kami tindak tegas supaya ada efek
jeranya,”ungkapnya.(son/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru