SAMPIT, PROKALTENG.CO – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama
Satgas Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, melakukan razia
dengan sasaran Tempat Hiburan Malam di Kota Sampit, Sabtu (6/3/2021) malam.
Razia tersebut dalam rangka penegakan
disiplin protokol kesehatan. Sejumlah THM seperti Studo Family Karaoke Jalan HM
Arsyad, HOB’S Resto & Cafe Jalan MT Haryono, Happy Puppy Karaoke Jalan Jenderal
 A Yani dan LUNA Karaoke Jalan Jenderal
Soedirman, menjadi sasaran pemeriksaan.
“Selama ini kita sering mendapat
laporan bahwa sejumlah THM tersebut kurang patuh terhadap disiplin protokol
kesehatan,†kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Perwira yang
ditunjuk dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kotim Ipda Rinto Andoyo,
Minggu (7/3/2021).
Ketidakpatuhan itu, lanjut Rinto
Andoyo, di antaranya terlihat dari tidak ada petugas pengecek suhu tubuh, tidak
ada jarak antar pengunjung, pengunjung tidak mengenakan masker, tidak tersedia
handsanitizer.
“Serta yang sangat riskan, sarung
microphone yang tidak diganti. Artinya, dipakai bergantian berlanjut dari
pengunjung sebelumnya hingga yang terakhir. Sehingga sangat berpotensi sebagai
faktor penularan virus dan kuman,†bebernya.
Lebih lanjut dia menambahkan,
selama Pandemi Covid-19 belum berakhir, maka diimbau semua pihak untuk sama-sama
berikhtiar agar jangan sampai tertular, di antaranya dengan melakukan kegiatan
yang sehat untuk menjaga imun tubuh dan menaati protokol kesehatan.