PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO– Pemuda berinisial MI (19), yang juga seorang
sopir Pikap pembawa sembako, diamankan Tim Raimas usai mengamuk kepada orang
sekitarnya di tempat biliar Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Sabtu (5/9)
pukul 22.00 WIB.
MI diduga terpengaruh oleh efek dari
obat-obatan yang dikomsumsinya. Ia mengkomsumsi obat keras tersebut diduga dengan
alasan untuk membuat tubuh lebih tenang dan tidak pegal-pegal.
Saat didapati pemuda itu dalam kondisi teler
terpengaruh obat keras. “Yang bersangkutan juga mengakui bahwa telah
mengkomsumsi obat terlarang,” kata Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng
AKBP Timbul Siregar.
Karena kondisi mabuk dia membuat orang sekitar
di tempat tersebut resak. Karena itu kepolisian mengamakannya ke luar gedung
biliar.
Pemuda tersebut sempat diperintahkam oleh
Anggota untuk membacakan teks pancasila. Namun kondisi mabuk atau memang tidak
hafal membuatnya malah keliru membacakannya. Selain mengamankan pria tersebut anggota
kepolisian juga melakukan pendisplinan protokoler kesehatan di lokasi tersebut.
“Masih ada
pelanggaran yang tidak sesuai protokol kesehatan. Yang sebetulnya kapasitas 50
persen, namun meja dibuka seluruhnya. Jaga jarak dan petugas pengecekan
protokol kesehatan juga tidak ada,” terang Timbul.