26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ada-ada Saja, Ngaku Dibegal, Ternyata…

PANGKALAN BUN – Akibat
memberikan laporan palsu seorang pemuda bernama Zuhriansyah (27) harus
berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan
Madurejo, Kecamatan Arsel Kobar ini mengaku menjadi korban begal. Padahal
kejadian tersebut hanya cerita yang dibuatnya sendiri. Alhasil ia pun harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Kata dia, pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai
aturan yang berlaku. Penangkapan pelaku ini berawal ketika adanya laporan SPKT,
ada korban begal.

Laporan ini dilakukan oleh pelaku
yang mengaku menjadi korban. Dengan dalih bahwa tas miliknya beserta isinya
dibawa penjahat. Ia melaporkan, kejadian itu terjadi di Jalan Sudirman,
Pangkalan Bun. Untuk meyakinkan polisi, ia juga melaporkan aksi begal itu juga
diikuti dengan mengancam menggunakan parang dan arit.

Baca Juga :  2 Mahasiswa Diamankan Polisi, Ternyata Selipkan Sabu di Celdam

“Kami langsung mendalami dan
melakukan penyelidikan terkait laporan yang disampaikan ke SPKT. Setelah kami
periksa dan selidiki lebih mendalam, ternyata ada yang janggal dari laporan
tersebut,” katanya.

Setelah didalami, beber dia, pelaku
memberi keterangan palsu dan menyatakan bahwa laporan yang disampaikan tersebut
hanya akal-akalannya saja.

Hal ini dilakukan, tambah
kasatreskrim, karena uang serta HP miliknya bukan hilang atau dibegal, melainkan
sengaja dibuang. Sedangkan uang miliknya sebesar Rp28 juta tidak hilang, justru
dihabiskan untuk membayar hutang dan deposit Olymp trade.

“Hp-nya sendiri dibuang ke
parit dengan motif agar meyakinkan polisi, sehingga terkesan memang menjadi
korban begal. Pelaku langsung kami proses dan mengakui perbuatannya bahwa
laporan yang disampaikan palsu,” ujarnya. (son/ami/nto)

Baca Juga :  Waduuhh!! Asyik Kuda-kudaan, Oknum Ketua RT Digerebek

PANGKALAN BUN – Akibat
memberikan laporan palsu seorang pemuda bernama Zuhriansyah (27) harus
berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan
Madurejo, Kecamatan Arsel Kobar ini mengaku menjadi korban begal. Padahal
kejadian tersebut hanya cerita yang dibuatnya sendiri. Alhasil ia pun harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Kata dia, pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai
aturan yang berlaku. Penangkapan pelaku ini berawal ketika adanya laporan SPKT,
ada korban begal.

Laporan ini dilakukan oleh pelaku
yang mengaku menjadi korban. Dengan dalih bahwa tas miliknya beserta isinya
dibawa penjahat. Ia melaporkan, kejadian itu terjadi di Jalan Sudirman,
Pangkalan Bun. Untuk meyakinkan polisi, ia juga melaporkan aksi begal itu juga
diikuti dengan mengancam menggunakan parang dan arit.

Baca Juga :  2 Mahasiswa Diamankan Polisi, Ternyata Selipkan Sabu di Celdam

“Kami langsung mendalami dan
melakukan penyelidikan terkait laporan yang disampaikan ke SPKT. Setelah kami
periksa dan selidiki lebih mendalam, ternyata ada yang janggal dari laporan
tersebut,” katanya.

Setelah didalami, beber dia, pelaku
memberi keterangan palsu dan menyatakan bahwa laporan yang disampaikan tersebut
hanya akal-akalannya saja.

Hal ini dilakukan, tambah
kasatreskrim, karena uang serta HP miliknya bukan hilang atau dibegal, melainkan
sengaja dibuang. Sedangkan uang miliknya sebesar Rp28 juta tidak hilang, justru
dihabiskan untuk membayar hutang dan deposit Olymp trade.

“Hp-nya sendiri dibuang ke
parit dengan motif agar meyakinkan polisi, sehingga terkesan memang menjadi
korban begal. Pelaku langsung kami proses dan mengakui perbuatannya bahwa
laporan yang disampaikan palsu,” ujarnya. (son/ami/nto)

Baca Juga :  Waduuhh!! Asyik Kuda-kudaan, Oknum Ketua RT Digerebek

Terpopuler

Artikel Terbaru