31.4 C
Jakarta
Saturday, March 29, 2025

Petugas “Obok-obok” Sel Tahanan Rutan, Hasilnya Nihil

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Guna mencegah masuknya barang terlarang di dalam hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, melakukan razia terhadap sel tahanan para narapidana, Senin (4/12/2023). Petugas tak melewatkan pemeriksaan ruangan sel para napi di sana. Satu persatu ruangan sel narapidana dipeiksa secara seksama.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto, mengatakan tujuan daripada razia ini yaitu untuk mendeteksi atau mencari adanya potensi gangguan dalam keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan.

Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya, ini bentuk dari bagian langkah preventif yang difokuskan pada pemberantasan peredaran narkoba di dalam kawasan rumah tahanan.

Baca Juga :  Event FBIM dan Kejurnas Oneprix Berpengaruh Pada Penerimaan Pajak Daerah

Selama proses razia pemeriksaan dilakukan secara merata dan menyeluruh. Tiap sudut sel tidak luput dilakukan pemeriksaan, barang dan lemari juga seluruhnya digeledah secara merata.

“Untuk ini hasil daripada razia tidak adanya ditemukan barang-barang yang dilarang oleh ketentuan dari rumah tahanan,” jelas Bambang.

Kegiatan ini selain dari pada mengantisipasi adanya barang terlarang, razia tersebut juga merupakan tindak upaya dari pada terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan lingkungan yang lebih kondusif. (ihz/cen)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Guna mencegah masuknya barang terlarang di dalam hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, melakukan razia terhadap sel tahanan para narapidana, Senin (4/12/2023). Petugas tak melewatkan pemeriksaan ruangan sel para napi di sana. Satu persatu ruangan sel narapidana dipeiksa secara seksama.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto, mengatakan tujuan daripada razia ini yaitu untuk mendeteksi atau mencari adanya potensi gangguan dalam keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan.

Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya, ini bentuk dari bagian langkah preventif yang difokuskan pada pemberantasan peredaran narkoba di dalam kawasan rumah tahanan.

Baca Juga :  Event FBIM dan Kejurnas Oneprix Berpengaruh Pada Penerimaan Pajak Daerah

Selama proses razia pemeriksaan dilakukan secara merata dan menyeluruh. Tiap sudut sel tidak luput dilakukan pemeriksaan, barang dan lemari juga seluruhnya digeledah secara merata.

“Untuk ini hasil daripada razia tidak adanya ditemukan barang-barang yang dilarang oleh ketentuan dari rumah tahanan,” jelas Bambang.

Kegiatan ini selain dari pada mengantisipasi adanya barang terlarang, razia tersebut juga merupakan tindak upaya dari pada terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan lingkungan yang lebih kondusif. (ihz/cen)

Terpopuler

Artikel Terbaru