28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kuras Isi Rumah Mantan Bupati, Aksi 3 Pencuri Seperti Pindah Rumah

PALANGKA RAYA – Ulah pencurian yang dilakukan tiga orang pelaku, bisa
dibilang benar-benar nekat dan keterlaluan. Pasalnya, pencurian yang mereka
lakukan ini ibarat orang pindah rumah.

Bagaimana tidak. Jika biasanya
pencuri umumnya hanya mengembat barang-barang berharga seperti uang, perhiasan atau
barang-barang kecil namun berharga, yang dilakukan Dicky (24), Obi (29) dan
satu pelaku lainnya yang kini masih DPO betul-betul sapu bersih.

Dalam aksi pencurian yang
dilakukan di sebuah rumah kosong Jalan Moris Ismail Palangka Raya milik seorang
mantan bupati di Kalteng, tak tanggung-tanggung. Bahkan tetangga sekitar rumah
korban pun sempat tak mengira bahwa aksi mereka adalah pencurian.

“Para pelaku ini mengangkut 2 set
springbed, 2 set sofa warna coklat, 4 buah speaker aktif, 1 buah meja kayu, 1
buah kulkas 3 pintu dan 5 buah kursi makan yang kalau ditotal senilai kurang
lebih Rp30 juta,” ungkap Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Jumat
(5/7/2019).

Baca Juga :  Oknum ASN Mabuk dan Buat Onar, Meringkuk Diciduk Polisi

“Beberapa tetangga yang
sempat melihat pun tak curiga, karena melihat barang-barang yang diangkut, dikira
sedang pindah rumah. Ternyata itu aksi pencurian,” imbuh Timbul.

Dua pelaku yakni Dicky dan Obi
yang juga merupakan karyawan salah satu perusahaan pembiayaan (finance) di
Palangka Raya, akhirnya berhasil diringkus Kamis (4/7/2019). Sedangkan satu
pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi, saat ini masih dalam
pencarian.

“Kedua tersangka tersebut
merupakan karyawan salah satu perusahaan finance di Kota Palangka Raya. Keduanya
dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUH Pidana, dengan hukuman maksimal 7 tahun
penjara,” sebut kapolres. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Ulah pencurian yang dilakukan tiga orang pelaku, bisa
dibilang benar-benar nekat dan keterlaluan. Pasalnya, pencurian yang mereka
lakukan ini ibarat orang pindah rumah.

Bagaimana tidak. Jika biasanya
pencuri umumnya hanya mengembat barang-barang berharga seperti uang, perhiasan atau
barang-barang kecil namun berharga, yang dilakukan Dicky (24), Obi (29) dan
satu pelaku lainnya yang kini masih DPO betul-betul sapu bersih.

Dalam aksi pencurian yang
dilakukan di sebuah rumah kosong Jalan Moris Ismail Palangka Raya milik seorang
mantan bupati di Kalteng, tak tanggung-tanggung. Bahkan tetangga sekitar rumah
korban pun sempat tak mengira bahwa aksi mereka adalah pencurian.

“Para pelaku ini mengangkut 2 set
springbed, 2 set sofa warna coklat, 4 buah speaker aktif, 1 buah meja kayu, 1
buah kulkas 3 pintu dan 5 buah kursi makan yang kalau ditotal senilai kurang
lebih Rp30 juta,” ungkap Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Jumat
(5/7/2019).

Baca Juga :  Oknum ASN Mabuk dan Buat Onar, Meringkuk Diciduk Polisi

“Beberapa tetangga yang
sempat melihat pun tak curiga, karena melihat barang-barang yang diangkut, dikira
sedang pindah rumah. Ternyata itu aksi pencurian,” imbuh Timbul.

Dua pelaku yakni Dicky dan Obi
yang juga merupakan karyawan salah satu perusahaan pembiayaan (finance) di
Palangka Raya, akhirnya berhasil diringkus Kamis (4/7/2019). Sedangkan satu
pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi, saat ini masih dalam
pencarian.

“Kedua tersangka tersebut
merupakan karyawan salah satu perusahaan finance di Kota Palangka Raya. Keduanya
dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUH Pidana, dengan hukuman maksimal 7 tahun
penjara,” sebut kapolres. (atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru