27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Segera Relokasikan Para Pedagang

MUARA TEWEH- Beberapa waktu lalu salah satu
ikon di Kabupaten Barito Utara (Batara) yaitu Pasar Pendopo ludes dilalap api.
Hanya menyisakan puing-puing sisa bangunan. Mengatasi hal tersebut Pemerintah
daerah memberikan solusi kepada para pedagang untuk berjualan di dua titik yang
sudah disediakan. Yakni, di sepanjang Jalan Panglima Batur dan di Lapangan
Hijau Muara Teweh.

Akan tetapi, dari dua titik tersebut,
pedagang malah menumpuk di sepanjang Jalan Panglima Batur, sedangkan di tempat
yang sudah disediakan yaitu lapangan hijau para pedagang masih belum terlihat
ditempati.

Henny Rosgiaty Rusli mengatakan bahwa Jalan
Panglima Batur yang ditempati sekarang tentunya sangat mengganggu para pengguna
jalan. Oleh karena itu, para pedagang secepatnya dipindahkan atau direlokasikan
ke lapangan hijau yang sudah dibangun itu.

Baca Juga :  Manfaatkan DD, Sudah Menyelesaikan 8 Pembangunan

“Kalau direlokasikan itu jangan
sebagian-sebagian, direloaksikan itu harus semua jadi keadilannya itu ada.
Kalau tidak semua direlokasikan nanti tumbuh lagi yang baru. Contoh pasar beras
atau sembako yang direlokasikan sedangkan pedagang ikan menempati di Jalan
Panglima Batur. Nanti ada lagi pedagang-pedagang lain yang ikut,”katanya, belum
lama ini.

Menurutnya, lapangan hijau tersebut terlihat
peminatnya yang kurang akan tetapi supaya adil semua pedagang harus
direlokasikan ke tempat yang sudah dibangun oleh Pemkab Batara tersebut.
Mengingat, pasar yang digunakan selama ini adalah jalan umum.

“Karena anggaran sudah dikucurkan dan itu
merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, memberikan tempat
yang layak. Kalau di pinggir jalan, para pengguna jalan yang kasihan
aktivitasnya jadi terhambat,”imbuhnya.

Baca Juga :  PBS Jangan Semata-mata Mencari Keuntungan Saja

Dalam penempatan para pedagang ke lapangan
hijau, semuanya juga harus memberikan keadilan yang merata agar tidak ada
bahasanya yang di anak tirikan ataupun dirugfikan. Semuanya dengan cara-cara
yang adil.

“Tidak berfungsinya penampungan pasar
eks Pendopo di lapangan hijau, membangun dengan dana sebesar Rp1,2 miliar,
bangunan terkesan mubazir. Kita menginginkan agar hal itu segera difungsikan
sesuai perencanaan awal, pemkab harus tegas dalam hal ini,” tegas
Henny.(adl/ram)

 

MUARA TEWEH- Beberapa waktu lalu salah satu
ikon di Kabupaten Barito Utara (Batara) yaitu Pasar Pendopo ludes dilalap api.
Hanya menyisakan puing-puing sisa bangunan. Mengatasi hal tersebut Pemerintah
daerah memberikan solusi kepada para pedagang untuk berjualan di dua titik yang
sudah disediakan. Yakni, di sepanjang Jalan Panglima Batur dan di Lapangan
Hijau Muara Teweh.

Akan tetapi, dari dua titik tersebut,
pedagang malah menumpuk di sepanjang Jalan Panglima Batur, sedangkan di tempat
yang sudah disediakan yaitu lapangan hijau para pedagang masih belum terlihat
ditempati.

Henny Rosgiaty Rusli mengatakan bahwa Jalan
Panglima Batur yang ditempati sekarang tentunya sangat mengganggu para pengguna
jalan. Oleh karena itu, para pedagang secepatnya dipindahkan atau direlokasikan
ke lapangan hijau yang sudah dibangun itu.

Baca Juga :  Manfaatkan DD, Sudah Menyelesaikan 8 Pembangunan

“Kalau direlokasikan itu jangan
sebagian-sebagian, direloaksikan itu harus semua jadi keadilannya itu ada.
Kalau tidak semua direlokasikan nanti tumbuh lagi yang baru. Contoh pasar beras
atau sembako yang direlokasikan sedangkan pedagang ikan menempati di Jalan
Panglima Batur. Nanti ada lagi pedagang-pedagang lain yang ikut,”katanya, belum
lama ini.

Menurutnya, lapangan hijau tersebut terlihat
peminatnya yang kurang akan tetapi supaya adil semua pedagang harus
direlokasikan ke tempat yang sudah dibangun oleh Pemkab Batara tersebut.
Mengingat, pasar yang digunakan selama ini adalah jalan umum.

“Karena anggaran sudah dikucurkan dan itu
merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, memberikan tempat
yang layak. Kalau di pinggir jalan, para pengguna jalan yang kasihan
aktivitasnya jadi terhambat,”imbuhnya.

Baca Juga :  PBS Jangan Semata-mata Mencari Keuntungan Saja

Dalam penempatan para pedagang ke lapangan
hijau, semuanya juga harus memberikan keadilan yang merata agar tidak ada
bahasanya yang di anak tirikan ataupun dirugfikan. Semuanya dengan cara-cara
yang adil.

“Tidak berfungsinya penampungan pasar
eks Pendopo di lapangan hijau, membangun dengan dana sebesar Rp1,2 miliar,
bangunan terkesan mubazir. Kita menginginkan agar hal itu segera difungsikan
sesuai perencanaan awal, pemkab harus tegas dalam hal ini,” tegas
Henny.(adl/ram)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru