PALANGKA RAYA– Kepolisian dari Direktorat Samapta
Polda Kalimantan Tengah kian gencar melakukan sosialisasi maklumat Kapolri dan
anjuran Pemerintah setempat untuk menertibkan warga yang masih bandel atau
tidak mentaati aturan sepenuhnya.
Dalam patroli sosialisasi Covid-19, Sabtu malam
(4/4), anggota Sabhara menyusur tiap ruas jalan Kota Cantik Palangka Raya.
Tak sedikit masih banyak Cafe yang masih buka
dan rumah makan yang masih menampung pembelinya. Padahal anjuran Pemerintah
diperbolehkan buka dalam catatan tidak menerima beli ditempat atau harus Take
Away.
Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Kombes
Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul R. K Siregar
mengatakan Personelnya melakukan kegiatan imbauan sosialisasi terkait penegaham
Virus Corona.
“Kita imbau untuk masyarakat agar tidak
mengadakan kegiatan sosial yang mengakibatkan kerumunan massa baik ditempat
umum maupun lingkungan sendiri,” ujar Timbul didampingi Panit I Pamat Ipda
Eko Basuki.
Di Jalan Mahir Mahar dan Jalan Temanggung
Tilung, sejumlah Cafe dan warung remang-remang masih melayani pembeli dengan
nongkrong dan berkumpul-kumpul.
“Sesuai aturan Pemkot bahwa cafe sementara
ini ditutup. Tapi kita lihat ada sejumlah cafe yang masih buka dan melanggar
atauran,” ungkap Wadir.
Para pengunjung pun akhirnya diperintahkan
untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing sebelum anggota
melakukan tindakan kepolisian.
“Sanksinya ada bisa 1 tahun penjara kalau
tidak mau mematuhi,” jelasnya.
Untuk pelaku dagang juga diimbau untuk
sementara ini tidak menerima pembeli di tempat.