29.3 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

8,59 Gram Sabu Dimusnahkan di Hadapan Tersangka

SERUYAN,PROKALTENG.CO-Satresnarkoba Polres Seruyan memusnahkan
barang bukti jenis sabu sebanyak
8,59 gram
di Aula Patria
Tama 95, Selasa (2/3)
kemarin. Di
hadapan para tersangka, pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara
melarutkan dengan air deterjen. Tanpa bisa berbuat apa-apa kedua tersangka yang
berseragam tahanan itu, hanya memandang kecewa.

Waka
Polres Seruyan Kompol Imam Riyadi, S.H. mengatakan, barang bukti jenis sabu
dimusnahkan ke
dalam larutan
deterjen
yang selanjutnya diblender.
Tak
berhenti di situ, air
larutan deterjen
yang tercampur
sabu tersebut, akhirnya dibuang ke dalam saluran pembuangan.

”Hari
ini Polres Seruyan memusnahkan BB narkoba jenis sabu sebanyak 8,59 gram,
dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke
dalam
larutan deterjen
kemudian
diblender dan dibuang ke
dalam
saluran pembuangan,” terangnya seperti dilansir laman tribratanews.kalteng.polri.go.id,
Rabu (3/3).

Baca Juga :  Kapolda dan Wakapolda Kunjungi Polres Katingan

Pemusnahan
barang bukti tersebut, juga disaksikan
langsung oleh Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

SERUYAN,PROKALTENG.CO-Satresnarkoba Polres Seruyan memusnahkan
barang bukti jenis sabu sebanyak
8,59 gram
di Aula Patria
Tama 95, Selasa (2/3)
kemarin. Di
hadapan para tersangka, pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara
melarutkan dengan air deterjen. Tanpa bisa berbuat apa-apa kedua tersangka yang
berseragam tahanan itu, hanya memandang kecewa.

Waka
Polres Seruyan Kompol Imam Riyadi, S.H. mengatakan, barang bukti jenis sabu
dimusnahkan ke
dalam larutan
deterjen
yang selanjutnya diblender.
Tak
berhenti di situ, air
larutan deterjen
yang tercampur
sabu tersebut, akhirnya dibuang ke dalam saluran pembuangan.

”Hari
ini Polres Seruyan memusnahkan BB narkoba jenis sabu sebanyak 8,59 gram,
dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke
dalam
larutan deterjen
kemudian
diblender dan dibuang ke
dalam
saluran pembuangan,” terangnya seperti dilansir laman tribratanews.kalteng.polri.go.id,
Rabu (3/3).

Baca Juga :  Kapolda dan Wakapolda Kunjungi Polres Katingan

Pemusnahan
barang bukti tersebut, juga disaksikan
langsung oleh Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

Terpopuler

Artikel Terbaru